• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mahasiswi tewas.

Suami siri mahasiswi yang tewas bersama janin di Jember ditetapkan sebagai tersangka saat press conference pada Rabu (23/10/2024). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Kasus Mahasiswi Tewas Bersama Janin di Jember, Suami Siri Jadi Tersangka

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kasus mahasiswi tewas berinisial JA, 24, bersama janin di dalam sebuah kamar kos di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menemui titik terang. Polisi menetapkan suami sirinya menjadi tersangka pada Rabu (23/10/2024).

Kapolres Jember menetapkan suami siri JA sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kepala Polres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Abortus Provocatus pada Rabu (23/10/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, usai dilakukan penyidikan dan pendalaman terhadap tujuh saksi dan barang-barang pribadi miliki JA, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana atas kasus tersebut.

Baca Juga: Motif Aksi Fotografer Cabul di Jember: Divonis 6 Tahun Penjara Jerat Korbannya lewat Media Sosial 

Dugaan itu terkuak usai pihak kepolisian memeriksa handphone milik JA. Dia mengatakan, ada percakapan korban dengan seseorang.

“Ada percakapan dengan seseorang yang diduga turut serta terlibat secara langsung yang menyebabkan kematian korban dan janinnya,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dari hasil penyidikan sementara itu, Polres Jember menemukan fakta bahwa JA meninggal dunia akibat pendarahan dan kelahiran yang dipaksakan. Untuk melancarkan aksinya, JA mengonsumsi obat Invitec yang mengandung Misoprostol dengan dosis 200 miligram.

“Berdasarkan karakteristik obat tersebut memang dapat menyebabkan keguguran dan obat ini bereaksi selama satu sampai empat jam setelah dikonsumsi,” jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Setidaknya, pihak Polres Jember mendapat laporan kasus JA itu pada pukul 21.00 WIB dengan kondisi korban tidak bisa dihubungi sejak pukul 11.00 WIB.

“Kemungkinan waktu kematian korban pukul 10.00 hingga 11.00 WIB,” tegasnya.

Adapun keterlibatan suami siri korban, FI, 25, sebagai penyedia obat dan mendorong JA untuk mengonsumsinya sejak Jumat (18/10/2024) atau satu hari sebelum kejadian. Atas perbuatannya, FI terjerat Pasal 428 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Junto Pasal 348 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Beberapa barang bukti juga turut diamankan Polsek Jember, seperti seprai, handuk, baju korban, beberapa alat komunikasi, serta sisa-sisa obat yang belum dikonsumsi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Besaran Gajinya Setara Menteri!

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Jember berinisial JA, 24, ditemukan tewas bersama janin berusia sekitar sembilan bulan di sebuah indekos yang terletak di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Minggu malam (20/10/2024).

Saat ditemukan, perempuan yang berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah, itu berlumuran darah dengan kondisi badan setengah terbuka. Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz, terkait kondisi mahasiswi Jember itu.

“Sudah dalam keadaan meninggal, kondisi setengah tidak menggunakan pakaian,” ujar AKP Abid Uais saat dikonfirmasi pada Senin siang (20/10/2024).

Selain itu, di dalam kamar JA juga ditemukan janin yang tergeletak di lantai yang diduga merupakan praktik dari aborsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniMahasiswi dan janin JemberMahasiswi tewas di JemberPenemuan mahasiswi dan janin di kos Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Cuaca ekstrem.

Peralihan Musim, Prediksi BMKG soal Perubahan Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga 28 Oktober 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID