• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mahasiswi tewas.

Suami siri mahasiswi yang tewas bersama janin di Jember ditetapkan sebagai tersangka saat press conference pada Rabu (23/10/2024). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Kasus Mahasiswi Tewas Bersama Janin di Jember, Suami Siri Jadi Tersangka

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kasus mahasiswi tewas berinisial JA, 24, bersama janin di dalam sebuah kamar kos di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menemui titik terang. Polisi menetapkan suami sirinya menjadi tersangka pada Rabu (23/10/2024).

Kapolres Jember menetapkan suami siri JA sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kepala Polres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Abortus Provocatus pada Rabu (23/10/2024).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, usai dilakukan penyidikan dan pendalaman terhadap tujuh saksi dan barang-barang pribadi miliki JA, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana atas kasus tersebut.

Baca Juga: Motif Aksi Fotografer Cabul di Jember: Divonis 6 Tahun Penjara Jerat Korbannya lewat Media Sosial 

Dugaan itu terkuak usai pihak kepolisian memeriksa handphone milik JA. Dia mengatakan, ada percakapan korban dengan seseorang.

“Ada percakapan dengan seseorang yang diduga turut serta terlibat secara langsung yang menyebabkan kematian korban dan janinnya,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dari hasil penyidikan sementara itu, Polres Jember menemukan fakta bahwa JA meninggal dunia akibat pendarahan dan kelahiran yang dipaksakan. Untuk melancarkan aksinya, JA mengonsumsi obat Invitec yang mengandung Misoprostol dengan dosis 200 miligram.

“Berdasarkan karakteristik obat tersebut memang dapat menyebabkan keguguran dan obat ini bereaksi selama satu sampai empat jam setelah dikonsumsi,” jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Setidaknya, pihak Polres Jember mendapat laporan kasus JA itu pada pukul 21.00 WIB dengan kondisi korban tidak bisa dihubungi sejak pukul 11.00 WIB.

“Kemungkinan waktu kematian korban pukul 10.00 hingga 11.00 WIB,” tegasnya.

Adapun keterlibatan suami siri korban, FI, 25, sebagai penyedia obat dan mendorong JA untuk mengonsumsinya sejak Jumat (18/10/2024) atau satu hari sebelum kejadian. Atas perbuatannya, FI terjerat Pasal 428 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Junto Pasal 348 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Beberapa barang bukti juga turut diamankan Polsek Jember, seperti seprai, handuk, baju korban, beberapa alat komunikasi, serta sisa-sisa obat yang belum dikonsumsi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Besaran Gajinya Setara Menteri!

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Jember berinisial JA, 24, ditemukan tewas bersama janin berusia sekitar sembilan bulan di sebuah indekos yang terletak di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Minggu malam (20/10/2024).

Saat ditemukan, perempuan yang berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah, itu berlumuran darah dengan kondisi badan setengah terbuka. Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz, terkait kondisi mahasiswi Jember itu.

“Sudah dalam keadaan meninggal, kondisi setengah tidak menggunakan pakaian,” ujar AKP Abid Uais saat dikonfirmasi pada Senin siang (20/10/2024).

Selain itu, di dalam kamar JA juga ditemukan janin yang tergeletak di lantai yang diduga merupakan praktik dari aborsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniMahasiswi dan janin JemberMahasiswi tewas di JemberPenemuan mahasiswi dan janin di kos Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Cuaca ekstrem.

Peralihan Musim, Prediksi BMKG soal Perubahan Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga 28 Oktober 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID