PASURUAN, Tugujatim.id – Motif dugaan tetangga bunuh wanita di dalam rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diungkap polisi. Tersangka Heru Purnomo alias Klenger, 34, warga Dusun Randupitu, ini diduga sakit hati saat ditagih utang oleh korban, Endang Sukowati, 47.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi memastikan bahwa tersangka memang sebelumnya mengenal korban. Endang Sukowati memang terkenal memiliki usaha jasa simpan pinjam uang di kampungnya. Salah satu klien korban adalah Heru alias Klenger.
“Pelaku ternyata mengenal sekaligus mitra kerja korban yang punya usaha simpan pinjam,” ujar Bayu saat pers rilis pada Jumat (10/11/2023).
Saat diinterogasi polisi soal kasus tetangga bunuh wanita, Heru mengaku sudah punya pinjaman uang senilai sekitar Rp4 juta. Namun saat hari insiden dugaan pembunuhan terjadi, diduga pria yang masih bekerja satu pabrik dengan suami korban, Sugiono ini ingin meminjam uang kembali pada Endang pada Selasa (07/11/2023).
Namun, karena tersangka masih belum membayar utang sebelumnya, ibu rumah tangga ini pun menolak. Bayu menyebut bahwa penolakan yang dilontarkan oleh korban membuat pelaku sakit hati.
“Sampai saat ini, sementara motifnya karena sakit hati,” ungkapnya.
Bayu menjelaskan, Endang sempat mengucapkan kata-kata sindiran yang diduga mengakibatkan pelaku tersinggung. Diduga kata-kata yang dikeluarkan dari mulut korban menyinggung terkait istri pelaku.
“Kurang lebihnya korban ngomong kalau istrinya mampu berangkat umroh, tapi bayar utang tidak bisa,” ungkapnya.
Diduga kalimat sindiran penolakan tersebut membuat panas kuping Heru hingga memantik rasa amarah di hatinya. Heru pun lalu diduga membunuh korban dengan menusukkan pisau dapur ke punggung Endang sebanyak tiga kali.
“Tusukan menembus hingga ke jantung korban,” ujarnya soal kasus tetangga bunuh wanita di Randupati.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil olah TKP Polres Pasuruan, Bidlabfor Polda Jatim, hingga bukti rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap Heru Purnomo di sebuah pabrik foam tempatnya bekerja pada Kamis (09/11/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui selurub perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan penemuan dugaan pembunuhan wanita di kamar mandi rumah di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa petang (07/11/2023). Korban diketahui bernama Endang Sukowati, sementara suaminya bernama Sugiono.
Berdasarkan informasi warga, gegernya penemuan jasad Endang terjadi menjelang Magrib diduga seusai si suami pulang kerja. Dalam foto yang didapat dari warga, terlihat mayat wanita di kamar mandi itu terbujur kaku di samping bak kamar mandi. Kepalanya tertutupi sarung hingga setengah badan.
Tim Inafis Polres Pasuruan juga telah olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti kain-kain berwarna kuning dan putih.
Anjing K9 juga diterjunkan ke TKP untuk melacak hal-hal mencurigakan yang sekiranya berhubungan dengan kematian Endang. Polisi juga telah memasang garis polisi ke sekeliling TKP rumah korban. Jenazah korban dievakuasi ke RS Pusdik Brimob Watukosek. Jasad Endang kemudian dipulangkan ke rumah duka lalu dimakamkan pada Rabu pagi (08/11/2023).
Hasil visum menunjukkan bahwa ibu rumah tangga ini diduga meninggal akibat tiga luka tusukan di bagian punggung yang menembus hingga ke paru-parunya. Polisi juga menemukan bekas kekerasan berupa luka memar di tangan dan kepala.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati