• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Jember

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Feri Agus Rudianto saat menjelaskan terkait hak pilih bagi perantau di Pilkada 2024. (Foto: Diki Febrianto)

Tak Perlu Cemas! Para Perantau Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 Dengan Mudah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat. Bagi para perantau, khususnya yang berada di Kabupaten Jember tak perlu cemas untuk menyalurkan hak pilihnya. Para perantau bisa gunakan hak pilih di Pilkada 2024 dengan mudah.

Hal itu diungkap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Feri Agus Rudianto menjelaskan bahwa, para perantau bisa menggunakan hak pilihannya.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Tentunya, data pemilih sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk masuk ke dalam DPK, kata Feri Agus Rudianto, para perantau bisa mendatangi dan mendaftar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada sekitar tempat tinggalnya yang berada di Jember.

“Para perantau nanti cukup membawa KTP, disodorkan ke tempat-tempat bilik suara yang berada di sekitarnya,” ujar Feri Agus Rudianto saat ditemui Tugujatim.id di salah satu cafe pada Kamis (26/9/2024).

Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang nantinya bisa disodorkan ke ketua atau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kendati demikian, DPK tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang beralamat tinggal di Provinsi Jawa Timur.

Mengingat Pilkada Jember 2024 kali ini merupakan ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub), para perantau hanya bisa menyalurkan hak suaranya di Pilgub Jawa Timur.

“KPU Jember tidak menyediakan surat suara pemilihan bupati dari daerah yang lain dan para pemilih khusus tidak bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih Bupati Jember,” jelasnya.

Selain itu, Feri Agus Rudianto menegaskan, untuk mengajukan diri masuk ke DPK, para perantau bisa melakukan sebelum Pilkada 2024 berlangsung. “Sebaiknya dilakukan pada H-2 sebelum pemungutan suara,” tegasnya.

Hal itu dimaksud untuk mempermudah KPPS mendata warga yang akan masuk di DPK. “Saat Pilkada pun nanti di tanggal 27 November 2024 juga bisa, karena DPK itu bisa dilakukan langsung,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu JemberJemberKPU JemberKPU Kabupaten JemberPilbup Jember 2024Pilkada 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Peneliti Fakultas Psikologi UM

Peneliti Fakultas Psikologi UM Kembangkan Instrumen Emotional Regulation Questionnaire Pada Guru TK

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID