SURABAYA, Tugujatim.id – Kalian yang ingin mudik tapi bingung bagaimana dengan hewan peliharaan di rumah, jangan khawatir. Kini Rumah Sakit Hewan Jawa Timur membuka pintu untuk kalian yang mau menitipkan hewan peliharaan. Rumah Sakit Hewan ini berada di Jalan A Yani No 202 Kota Surabaya.
Rumah Sakit tersebut bergabung dengan Dinas Peternakan Jawa Timur. Nah, kalian cukup mendaftar secara online dengan menghubungi No 0851-0300-0048 atau luring dengan mendatangi lokasi.
Syarat untuk hewan yang akan dititipkan di antaranya, hewan harus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin. Jika belum divaksin, pemilik bisa memvaksin hewannya di rumah sakit tersebut.
Mengenai biaya penitipan sangat terjangkau sekali dengan kisaran harga dari Rp 40 ribu sampai Rp 90 ribu Anda sudah bisa menitipkan hewan kesayangan. Biaya itu sesuai dengan Perda Jatim Nomor 1 tahun 2012 tentang restribusi daerah.
Untuk fasilitas tenang saja, hewan kalian akan difasilitasi penataan kandang yang memadai agar tidak berdesakan dan tidak membuat hewan kesayangan kalian stres. Ada juga kandang ekslusif khusus untuk hewan yang berukuran besara seperti anjing.
Serta ada juga pakan kering dan minuman yang layak komsumsi untuk hewan yang dititipkan di rumah sakit hewan Jatim. General check up untuk vitamin dan vaksin sebelum check out dipantau langsung dokter hewan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim