PASURUAN, Tugujatim.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menanggapi insiden pengajian khilafah yang dibubarkan paksa oleh warga, pada Selasa (20/6/2023) malam.
MUI Kabupaten Pasuruan membenarkan bahwa pengajian bertema “Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham” di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, itu punya hubungan dengan kelompok Islam garis keras.
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menyatakan bahwa kelompok pengajian tersebut merupakan anggota eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Benar itu (eks) HTI. Organisasinya sudah dilarang, tapi masih melakukan kegiatan,” ujar Huda, pada Rabu (21/6/2023).
Huda juga menuturkan bahwa kelompok HTI itu sempat berencana membangun masjid. Namun pihak MUI Kabupaten Pasuruan menolak keras. Walhasil, pembangunan masjid tersebut akhirnya dibatalkan. “Kami tolak saat beberapa tahun lalu mau membangun masjid tandingan,” ungkapnya.
Maka, MUI Kabupaten Pasuruan mendukung pembubaran pengajian bertema khilafah tersebut.
Namun, menurut Huda, yang melakukan pembubaran pengajian tersebut seharusnya bukan warga. Melainkan aparat keamanan pemerintah desa setempat. “Organisasi ini sudah dilarang. Yang diserang ini ideologi negara. Harusnya pemerintah yang mengawasi,” pungkasnya.