• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
natal tugu jatim

Seorang napi (kiri) yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam perayaan natal tahun 2022. Foto: dok Lapas Tuban

Natal, Narapidana di Lapas Tuban Terima Remisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satu orang narapidana di Lapas Kelas II B Tuban, Jawa Timur, mendapatkan hadiah spesial saat perayaan natal tahun 2022. Dia menerima remisi khusus atau pengurangan masa tahanan sekitar satu bulan.

Dari tiga 474 warga binaan di Lapas Tuban, ada 3 warga binaan yang beragama Nasrani. Namun hanya satu narapidana yang diusulkan dan mendapat remisi karena telah memenuhi syarat. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Remisi khusus hari raya natal 2022 ini diberikan sesuai peraturan yang berlaku terkait dengan remisi khusus yang diberikan pada saat perayaan hari besar agama,” ujar Kalapas Tuban, Siswarno, pada Minggu (25/12/2022).

Lanjut pria kelahiran Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Tuban ini, untuk kedua warga binaan lainnya, tidak dapat diusulkan menerima remisi karena masih berstatus tahanan dan belum memenuhi syarat. “Remisi diterima satu warga binaan dengan kasus narkotika adalah selama satu bulan,” katanya.

Dia menyampaikan, tujuan pemberian remisi tersebut untuk memberi motivasi kepada narapidana lainnya agar dapat menyadari kesalahannya. “Dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana,” pesannya.

Tags: Kabupaten TubanLapas TubanNatal
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
kereta api tugu jatim

4 Nyawa Melayang di Pelintasan Kereta Api Wilayah Pasuruan Selama 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID