PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang remaja di bawah umur diduga dibacok oleh pelaku maling motor di Kota Pasuruan. Insiden pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di depan SPBU Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu malam (10/06/2023).
Sekitar pukul 23.00 WIB, remaja berinisial RA, warga asal Kecamatan Gadingrejo, tengah antre mengisi bensin. Usai isi bensin, remaja berusia 16 tahun ini tiba-tiba dicegat oleh pria tidak dikenal.
Pria berinisial RS, 21, warga Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, tersebut sebelumnya juga ikut antre mengisi bensin. Pria yang bekerja sebagai nelayan ini tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban agar menyerahkan motornya. Namun korban melawan, terduga pelaku membacoknya.
Baca Juga: 6 Laporan Pencurian di Kota Pasuruan: 5 Tersangka Ditangkap, 2 Masih Buron
“Korban dibacok pelaku perampasan motor di SPBU,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro pada Selasa (18/07/2023).
Dengan sadis, tersangka membacok korban berkali-kali. Korban dibacok di bagian lutut hingga terkapar. Tidak selesai di situ saja, terduga maling motor kembali membacok remaja di bawah umur itu di bagian kepala atas dan belakang. Lalu membacok tangan kanan, kaki kanan, dan punggung korban.
“Korban mengalami luka berat hingga dirujuk ke RSSA Malang,” ungkapnya.
Sementara itu, RS berhasil kabur meski sempat dikejar warga sekitar. Dia membawa pulang motor Suzuki Satria FU bernopol N 4287 TBA. Sementara motor milik tersangka dibawa oleh rekannya berinisial AN.
Baca Juga: Tips Desain Rumah Sederhana 3 Kamar di Kampung: Hunian Asri untuk Hidup Nyaman dan Santai
“Aksi perampasan motor ini terekam CCTV sehingga beberapa hari setelahnya tersangka kami amankan,” ungkapnya.
Maling motor RS ini ditangkap di rumahnya di Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara AN masih menjadi buronan polisi.
Akibat perbuatannya, RS disangkakan Pasal 80 Ayat (1) dan atau Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati