• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nelayan Puger Tega Tenggelamkan Sepupu Sendiri

Pelaku pembunuh sepupunya sendiri di Puger, Jember ditangkap polisi, korban ditenggelamkan dan dibuang ke Sungai Besini. (Foto: Diki Febrianto)

Nelayan Puger Tega Tenggelamkan Sepupu Sendiri ke Sungai Besini Hingga Tewas

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Nelayan Puger tega tenggelamkan sepupu sendiri ke Sungai Besini hingga tewas. Korban AR (26 tahun) ditemukan tidak bernyawa setelah ditenggelamkan oleh dua orang pelaku, di mana salah satunya sadara sepupu sendiri.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra mengungkapkan, kasus pembunuhan ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Puger pada 14 Agustus 2025. Laporan dibuat oleh orang tua korban, AR seorang nelayan asal Dusun Mandaran, Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir Sungai Besini, Dusun Krajan 2, Desa Puger Kulon,” ungkap Kapolres Jember saat pres rilis pada Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, kronologi lengkap peristiwa tersebut. Tragedi bermula dari pesta minum-minuman keras dari pukul 16.00 WIB hingga 19.30 WIB di Alun-alun Puger.  Korban berangkat bersama kedua tersangka untuk mengonsumsi minuman keras tersebut.

“Pada saat dalam pengaruh miras, korban sempat rusuh dan memukul kedua tersangka. Kedua tersangka kemudian mencoba menenangkan korban dengan mengikatnya,” jelas AKP Angga Riatma.

Untuk menyadarkan korban, kedua tersangka berinisiatif membawa korban ke Sungai Besini dengan dalih ingin memandikannya. Namun sesampainya di sungai, pakaian atas korban dilucuti dan helm korban diletakkan di jok motor.

“Saat akan dimandikan, korban kembali mengamuk dan melawan hingga memukul kedua tersangka. Karena masih dalam pengaruh alkohol, kedua tersangka kesal dan akhirnya menenggelamkan korban selama kurang lebih 5 menit,” tambah AKP Angga.

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang keduanya berprofesi sebagai nelayan, yaitu SP (36 tahun) yang merupakan nelayan asal Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan yang merupakan sepupu korban. Selain itu, tersangka MNS (38 tahun) berasal dari Dusun Mandaran, Kecamatan Puger.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah jaket jumper warna hitam milik korban, kaos warna abu-abu dan topi warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Vario putih tahun 2017, dan satu buah jaket berwarna hitam

Yang mengejutkan, setelah menenggelamkan korban dan mendorongnya ke tengah sungai, kedua tersangka justru ikut melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi bersama ibu korban pada keesokan harinya. Hal ini dilakukan untuk menyamarkan keterlibatan mereka dalam pembunuhan tersebut.

“Mereka seolah-olah ingin menunjukkan bahwa korban meninggal secara wajar, bukan karena dibunuh,” ungkap AKP Angga.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 atau pasal 359 KUHP.

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPembunuhan JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Kota Malang

Pedagang Keluhkan Beras Medium Langka, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Malang Gerak Cepat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID