• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku penipuan dengan penggelapan atas nama Budiono (38) saat dikeluarkan dari tahanan Mapolres Tuban.

Pelaku penipuan dengan penggelapan atas nama Budiono (38) saat dikeluarkan dari tahanan Mapolres Tuban. (Foto: Rochim)

Ngaku Anggota Intel Bojonegoro, Seorang Pria Malah Diringkus Polres Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Seorang pria bernama Budiono (38) dari Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, berani-beraninya mengaku anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bojonegoro. Parahnya, identitas palsu itu digunakan untuk melakukan kejahatan menggadaikan motor milik orang lain.

Intel palsu ini melakukan bujuk rayu kepada seorang perempuan berinisial RN, warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dengan iming-iming keamanan pada setiap proyek yang dikerjakan korban. Tetapi setelah barang yang diincarnya didapat dia langsung menghilang.

You might also like

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM
Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM

Kapolres Tuban, AKBP Darman, dalam keterangan konferensi persnya mengatakan bahwa tersangka bernama Budiono sudah kenal akrab dengan sang korban. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor kepada korban. Namun, hingga satu bulan kemudian sepeda motor itu tak kunjung dikembalikan.

“Jadi sepeda motornya dipinjam. Namun diternyata sudah digadaikan,” ungkap AKBP Darman, kepada awak media, Selasa (16/2/2022).

Dari hasil menggadaikan sepeda motor itu, mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan bahwa uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh pelaku.

“Tersangka juga termasuk residivis kasus yang sama yakni, penipuan sepeda motor yang kemudian digelapkan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Tags: Intel PalsuKabupaten BojonegoroKabupaten TubanPenggelapan Sepeda Motor
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Next Post
Tersangka Samsul, pengedar sabu di wilayah Puspo, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di Mapolres Pasuruan.

Jualan Sabu di Area Wisata Bromo, Pria Asal Pasuruan Diringkus Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID