Kali Pertama Raih Nilai SAKIP Predikat BB, Pemkab Tuban Terima Penghargaan Menpan RB

Pemkab Tuban. (Foto: dok. Diskominfo Tuban/Tugu Jatim)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI H. Abdul Azwar Anas menyerahkan penghargaan ke Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Jakarta, Selasa (06/12/2022). (Foto: dok. Diskominfo Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB dan penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat BB. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI H. Abdul Azwar Anas menyerahkan penghargaan itu kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada kegiatan Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (06/12/2022).

Penghargaan SAKIP dan RB dengan Predikat BB pada 2022 menjadi wujud peningkatan kinerja jajaran aparatur Pemkab Tuban. Sebelumnya, Pemkab Tuban memperoleh predikat B pada pelaksanaan SAKIP dan RB pada 2021.

Dalam sambutannya, Menpan RB Azwar Anas menyampaikan apresiasi yang kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang konsisten melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan terkait SAKIP dan RB sehingga mendapatkan pada beberapa predikat. Kemenpan RB RI mendorong pemerintah daerah mewujudkan good governance melalui evaluasi SAKIP dan RB.

“Jangan ada lagi pelaksanaan birokrasi yang ‘mbulet’ demi kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pelaksanaan SAKIP dan RB diharapkan mampu mempercepat peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terfokus dan tepat sasaran. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI berupa perwujudan “Birokrasi Berdampak” langsung kepada masyarakat dengan mengusung konsep Reformasi Birokrasi Tematik.

“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah untuk terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” serunya.

Azwar Anas menerangkan implementasi SAKIP dan RB merupakan bagian dari wujud transformasi cara serta budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja di sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Pemkab Tuban. (Foto: dok. Diskominfo Tuban/Tugu Jatim)
Suasana penyerahan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI H. Abdul Azwar Anas kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Jakarta, Selasa (06/12/2022). (Foto: dok. Diskominfo Tuban)

Seluruh instansi pemerintah dituntut agar mampu mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Penetapan kebijakan berkaitan dengan SAKIP dan RB pada instansi pemerintah akan selalu mendapat pengawasan dan pendampingan dari Kemenpan RB RI.

“Karena itu, kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah,” ujarnya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pemkab. Peningkatan prestasi yang ditorehkan Pemkab Tuban menjadi wujud kerja sama dan kerja keras seluruh ASN dalam menjalankan tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif, dan efisien berbasis pada capaian kinerja.

Selain itu, juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami juga sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban atas dukungan dan doa yang diberikan,” tuturnya.

Mas Lindra, sapaan akrab bupati Tuban, menyatakan, penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk melecutkan prestasi dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan berkarya demi kemajuan Kabupaten Tuban. Langkah tersebut diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemkab Tuban.

Pada kesempatan ini, Pemkab Tuban melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban juga meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima” Disdukcapil Kabupaten/Kota.