• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nunggak sewa. (Foto: Wawan/Tugu Jatim)

Salah satu kios ditempeli petugas Disdag Kota Madiun sebagai bentuk peringatan bagi pedagang yang menunggak sewa. (Foto: Wawan/Tugu Jatim)

Nunggak Sewa Kios, 189 Pedagang di Pasar Besar Madiun Kena SP3

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, Tugujatim.id – Sebanyak 189 pedagang kios di Pasar Besar Madiun (PBM) nunggak sewa. Padahal, surat peringatan pertama dan kedua sudah dikirimkan. Namun, para pedagang tak juga menghiraukannya.

Karena itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun mengambil tindakan tegas. Mereka mengirimkan surat peringatan (SP) 3 bagi ratusan pedagang yang nunggak sewa.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

“Tujuan kami bukan untuk menindak, tapi menertibkan. Kami lebih senang pedagang bisa kembali berjualan,” tutur Kabid Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Madiun Puguh Supardijanto pada Selasa (05/07/2022).

Setidaknya, ada 189 pedagang yang mendapatkan SP3. Hal ini dilakukan setelah surat peringatan sebelumnya tidak mendapatkan respons dari para pedagang.

Puguh menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memberikan SP1 kepada 346 pedagang di PBM yang menunggak pembayaran sewa. Dan 2 orang di antaranya menyatakan mundur atau tak sanggup lagi berdagang serta menyerahkan kunci ke dinas.

Kemudian, 191 pedagang menyatakan siap dan sanggup membayar piutang sewa. Sedangkan 189 lainnya tidak memberikan respons sehingga diberikan SP3.

Karena itu, pihak disdag akan menunggu respons dari pedagang yang mendapatkan SP3.

“Kalau memang perlu, akan dilakukan pencabutan izin berdagang di PBM,” ungkapnya.

Puguh mengatakan, peringatan ini diberikan karena ada total piutang hingga Rp5 miliar lebih yang belum dibayarkan para pedagang kepada Pemkot Madiun untuk sewa kios di pasar.

“Kami harap para pedagang bisa kembali berkomitmen berjualan,” ujarnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Disdag Kota MadiunDisdag Kota Madiun beri pedagang SP3Kota Madiun hari iniNunggak sewaPedagang di Kota MadiunPedagang di Kota Madiun nunggak sewa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Penyekatan. (Foto: Diskominfo/Tugu Jatim)

Antisipasi Virus PMK, Pemkab Tuban Berlakukan Penyekatan di Perbatasan Hari Ini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID