BATU, Tugujatim.id – Obat stunting di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu pada 2022 kedaluwarsa. Obat senilai Rp508 juta itu kedaluwarsa karena tak terpakai akibat penurunan jumlah pasien saat pandemi Covid-19.
Menanggapi obat stunting yang kedaluwarsa itu, dewan mengatakan, alasan itu tak logis. Sebab, hal ini menunjukkan OPD itu tak punya terobosan inovatif selama mendistribusikan suplemen gizi anak remaja putri meski terhadang pandemi.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari pun menyampaikan kritik pedasnya. Dia menyayangkan atas pendistribusian tablet pemenuhan gizi yang tak maksimal.
“Ini menunjukkan dinkes tidak memiliki terobosan dalam menyalurkan tablet FE. Seharusnya kan ada perencanaan yang matang sehingga tidak sampai menghamburkan anggaran daerah untuk obat stunting,” tegas Khamim pada Kamis (04/08/2022).
Untuk diketahui, tablet FE memang dikhususkan bagi remaja putri berusia 12-18 tahun. Tablet ini merupakan suplemen zat besi yang penting bagi remaja putri yang bersiap menjadi calon ibu. Dengan pemenuhan gizi sejak dini, harapannya dapat menekan angka kasus stunting di daerah.
Menurut Khamim, alasan pandemi itu klise. Dia melanjutkan harusnya obat itu bisa disalurkan ke desa maupun karang taruna.
”Oke, sekolahnya libur. Tapi, kan dinkes punya jaringan kader kesehatan di tiap desa/kelurahan. Juga bisa lewat karang taruna. Saya pikir itu hanya alasan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Batu Kartika Trisulandari tak bisa berkomentar banyak terkait masukan dari legislatif ini. Menurut dia, jumlah segitu dikatakannya masih wajar karena memang setiap tahunnya hampir selalu ada obat kedaluwarsa.
”Hanya saja memang selama pandemi kemarin kami kesulitan mendistribusikannya. Petugas kami terbatas dan konsentrasi penuh untuk penanganan Covid-19 dan vaksinasi,” papar Kartika.
Kartika juga merincikan data akumulasi obat-obat kedaluwarsa di 5 puskesmas di Kota Batu. Rinciannya, Puskesmas Batu ada 116 jenis obat senilai Rp31 juta, Puskesmas Beji (40 jenis senilai Rp22 juta), Puskesmas Bumiaji (38 jenis senilai Rp17,3 juta), dan Puskesmas Sisir (45 jenis senilai Rp14 juta).
Paling banyak berada di gudang farmasi kota (GFK) dengan 48 jenis obat senilai Rp373,7 juta. Secara keseluruhan nilai obat stunting kedaluwarsa mencapai Rp508 juta. Obat-obat tersebut rencananya akan dimusnahkan tahun ini bekerja sama dengan pihak ketiga di Mojokerto.
Kartika mengatakan, kali ini bobot obat yang akan dimusnahkan mencapai 1 kuintal. Biasanya, rata-rata per tahun hanya berkisar antara 50-70 kilogram.
“Tahun ini bobotnya bertambah sekitar dua kali lipat. Biaya pemusnahan Rp35 ribu per kilogram. Realisasinya masih menunggu SK Wali Kota Batu,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim