• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelecehan Guru

Petugas menggelandang pelaku Oknum Guru di Kabupaten Tuban yang tega berbuat pelecehan terhadap siswa di bawah umur. foto Rochim

Sempat Disebut Gangguan Jiwa, Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Tuban Ditetapkan Tersangka

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id –  Oknum guru pelaku pelecehan seksual anak di Tuban sempat disebut mengalami gangguan jiw. AR (40), tenaga pendidik di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila terhadap siswinya.

Proses hukum kasus tersebut terus berlangsung dan Kepolisian telah memastikan bahwa yang bersangkutan tidak mengalami gangguan kejiwaan, sebagaimana sebelumnya diutarakan oleh pihak keluarga.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku dalam kondisi mental yang sehat. Dengan demikian, kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim Polres Tuban dalam keterangannya di Mapolres Tuban, Kamis (16/1/2025).

Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban terungkap bahwa pelaku telah dua kali melakukan tindakan melanggar norma terhadap korban. Perbuatan tersebut pertama terjadi pada Juni 2024 di lingkungan sekolah, sementara kejadian kedua berlangsung pada akhir Agustus 2024, saat korban dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan keagamaan di desanya.

“Tindakan kedua ini kebetulan dipergoki langsung oleh orang tua korban, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 17 September 2024,” jelas AKP Dimas.

Pelaku diketahui sudah menikah, diduga menggunakan relasi kuasa sebagai tenaga pendidik untuk mendekati korban. Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan harapan memberikan efek jera bagi pelaku,” tandas Dimas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: Kabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Banjir Pasuruan

10 Desa di Pasuruan Kembali Terendam Banjir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID