• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sindikat penimbun BBM.

Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota saat sidak tangki gudang penimbunan BBM subsidi di Pasuruan, Selasa (11/07/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tak Main-Main, Omzet Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan Jual Solar Ilegal Rp2,7 M Per Bulan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Bisnis gelap sindikat penimbun dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kota Pasuruan diungkap Bareskrim Polri. Tidak main-main dengan menimbun dan menjual kembali solar subsidi dengan harga tinggi, tiga tersangka sindikat penimbun BBM subsidi ini dapat untung hingga ratusan juta rupiah.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan, tersangka AW, 55; BFP, 23; dan ST, 50, menjalankan bisnis ilegal penyalur BBM subsidi dengan mengatasnamakan PT MCN (Mitra Central Niaga). Mereka membeli BBM solar dengan harga subsidi yakni Rp6.800 per liter.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Dengan armada truk tangki, mereka membeli dari sejumlah SPBU. Mulai dari Kecamatan Purwosari hingga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

BBM tersebut kemudian ditimbun di dua gudang Kota Pasuruan. Solar itu dijual kembali dengan label solar non subsidi dengan harga yang lebih tinggi hingga Rp9.000 per liter.

“Per liternya mereka mendapat untung sekitar Rp2.200 per liter,” ungkapnya.

Hersadwi menjelaskan, tiga tersangka bisa menjual BBM subsidi solar hingga sebanyak 300.000 liter per bulan. Dengan begitu, PT MCN bisa memperoleh omzet hingga Rp2,7 miliar dalam sebulan.

“Kalau keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp660 juta per bulan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyegel tiga gudang atas kasus dugaan penimbunan BBM subsidi di Kota Pasuruan. Satu gudang bengkel mobil nomor 106 di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel pada Rabu (05/07/2023). Kemudian gudang dan kantor PT MCN di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, disegel pada Kamis (06/07/2023).

Terakhir gudang parkir truk tangki di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pasuruan, disegel pada Jumat (07/07/2023).

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka sindikat penimbun BBM bersubsidi di Pasuruan. Yakni, pemilik modal PT MCN, berinisial AW, 50, warga Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Lalu manajer keuangan dan koordinator lapangan PT MCN, BFP, 23, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Terakhir, penyedia truk tangki BBM S, 55, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: BBM subsidiBerita Kota Pasuruan hari iniKasus BBM subsidiKota Pasuruan hari iniOmzet sindikat BBM bersubsidiSindikat BBM bersubsidiSindikat BBM bersubsidi di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Sindikat penimbun BBM.

Modus Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan, Pakai Plat Nomor Palsu hingga Kelabui Petugas SPBU

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID