• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sindikat penimbun BBM.

Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota saat sidak tangki gudang penimbunan BBM subsidi di Pasuruan, Selasa (11/07/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Tak Main-Main, Omzet Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan Jual Solar Ilegal Rp2,7 M Per Bulan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Bisnis gelap sindikat penimbun dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kota Pasuruan diungkap Bareskrim Polri. Tidak main-main dengan menimbun dan menjual kembali solar subsidi dengan harga tinggi, tiga tersangka sindikat penimbun BBM subsidi ini dapat untung hingga ratusan juta rupiah.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan, tersangka AW, 55; BFP, 23; dan ST, 50, menjalankan bisnis ilegal penyalur BBM subsidi dengan mengatasnamakan PT MCN (Mitra Central Niaga). Mereka membeli BBM solar dengan harga subsidi yakni Rp6.800 per liter.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Dengan armada truk tangki, mereka membeli dari sejumlah SPBU. Mulai dari Kecamatan Purwosari hingga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

BBM tersebut kemudian ditimbun di dua gudang Kota Pasuruan. Solar itu dijual kembali dengan label solar non subsidi dengan harga yang lebih tinggi hingga Rp9.000 per liter.

“Per liternya mereka mendapat untung sekitar Rp2.200 per liter,” ungkapnya.

Hersadwi menjelaskan, tiga tersangka bisa menjual BBM subsidi solar hingga sebanyak 300.000 liter per bulan. Dengan begitu, PT MCN bisa memperoleh omzet hingga Rp2,7 miliar dalam sebulan.

“Kalau keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp660 juta per bulan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyegel tiga gudang atas kasus dugaan penimbunan BBM subsidi di Kota Pasuruan. Satu gudang bengkel mobil nomor 106 di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel pada Rabu (05/07/2023). Kemudian gudang dan kantor PT MCN di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, disegel pada Kamis (06/07/2023).

Terakhir gudang parkir truk tangki di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pasuruan, disegel pada Jumat (07/07/2023).

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka sindikat penimbun BBM bersubsidi di Pasuruan. Yakni, pemilik modal PT MCN, berinisial AW, 50, warga Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Lalu manajer keuangan dan koordinator lapangan PT MCN, BFP, 23, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Terakhir, penyedia truk tangki BBM S, 55, warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: BBM subsidiBerita Kota Pasuruan hari iniKasus BBM subsidiKota Pasuruan hari iniOmzet sindikat BBM bersubsidiSindikat BBM bersubsidiSindikat BBM bersubsidi di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Sindikat penimbun BBM.

Modus Sindikat Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan, Pakai Plat Nomor Palsu hingga Kelabui Petugas SPBU

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID