• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tempat hiburan malam. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: Pixabay)

PAD Tuban Naik, 11 Tempat Hiburan Malam Sumbang Rp67 Juta Pasca Diterpa Pandemi 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pasca diterpa pandemi Covid-19, 11 tempat hiburan malam masih menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban sebesar Rp67 juta. Meski pemerolehan PAD ini tak banyak, tapi selama satu tahun memang ditargetkan hanya Rp77 juta.

Namun, capaian itu sudah melebihi pendapatan pada 2021 dari 11 karaoke yang berizin.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kalau dibanding 2020 dan 2021 naik, PAD tahun ini mengalami kenaikan. Sebab, dua tahun terakhir masih pandemi Covid-19 (kebijakan PPKM, red),” ucap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban Teguh Setyo Budi pada Selasa (01/11/2022).

Sementara PAD pada 2019 dari bidang ini, lebih tinggi dibandingkan sebelum yang mencapai Rp79 juta. Di lain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti menanggapi hal itu. Dia berharap agar upaya pengawasan dan penegakan perda ini intens dilakukan satpol PP, perbaikan citra tempat hiburan malam karaoke juga harus terus dievaluasi.

“Pendapatan yang diperoleh dari tempat hiburan malam, utamanya karaoke harus benar-benar dilaporkan secara transparan. Utamanya pengenaan pajaknya karena perda juga sudah ada,” ucapnya.

Astuti menambahkan, pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.

Objek pajak hiburan di antaranya diskotik, karaoke klub malam, dan sejenisnya. Dalam Perda Kab Tuban No 5 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah di Pasal 22 Ayat 1 memuat dasar pengenaan pajak hiburan dan diatur pula pada Pasal 23 dan 24.

“PAD Tuban per September 2022 sebesar Rp66.984.640,” tutupnya.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita PAD Kabupaten Tuban surplusKabupaten Tuban hari iniPAD Kabupaten TubanPAD tempat hiburan malamPAD TubanPAD Tuban naikTempat Hiburan Malam
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Penemuan situs candi. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bukan Tempat Sembarangan, Lokasi Penemuan Situs Candi di Prigen Pasuruan Dikenal sebagai Punden Keramat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID