MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kalangan legislatif Kabupaten Mojokerto menyoroti hasil kajian feasibility study yang dilakukan oleh ITS soal pemindahan pusat pemerintahan (puspem) kabupaten tersebut. Dari hasil studi tersebut tampak Kecamatan Mojosari muncul sebagai rekomendasi lokasi terpilih calon ibu kota.
“Kami (DPRD Kabupaten Mojokerto) tentu siap berkolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, serta masyarakat sipil untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami meyakini bahwa langkah ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Majapahit,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh pada Jumat (06/02/2026).
Baca Juga: Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Terus Bergulir, Aspirasi Publik Diserap
Meski begitu, Ayni menekankan bahwa adanya konsultasi publik pada Selasa (03/02/2026) diharapkan menjadi momentum penting dalam menyatukan pandangan dari berbagai pihak terkait soal pemindahan puspem.
Sebelumnya, berlangsung konsultasi publik terkait pemindahan puspem, Selasa (03/02/2026) lalu. Dalam forum yang diikuti oleh sekira 175 peserta dari unsur Forkopimda, akademisi, hingga perwakilan masyarakat dari beragam organisasi, lembaga, dan instansi ini menghimpun aspirasi publik sebagai bagian dari pemenuhan syarat seturut dengan ketentuan Permendagri nomor 30 tahun 2012.
Kebijakan Dorong Pemerataan Pembangunan
Melalui konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap masyarakat mendukung penuh rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Selain untuk menguatkan daya saing daerah, kebijakan ini diharap mampu mendorong pemerataan pembangunan, perekonomian lintas sektor, serta kualitas pelayanan dasar.
“Pusat pemerintahan saat ini masih berada di luar wilayah administrasi kabupaten, yakni di Kota Mojokerto. Kondisi itu tentu tidak seirama bila dikaitkan ketentuan regulasi serta arah kebijakan pemerintah dalam rangka penataan daerah,” tandas Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.
“Pemindahan pusat pemerintahan diharapkan dapat menjadi ikon daerah, titik nol pemerintahan, serta pusat ekonomi baru,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Tahan Jual Aset Sebagai Efek dari Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Mojokerto
Bupati Albarraa juga menekankan bahwa pemindahan puspem ini bukan untuk menyulitkan pelayanan publik, melainkan untuk memastikan pelayanan diberikan secara merata dan berkeadilan. Ia juga menambahkan bahwa rencana ini dijalankan berdasarkan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, dan RTRW Kabupaten Mojokerto.
“Segala bentuk dukungan berbagai pihak tentu sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini dalam rangka pelaksanaan pemindahan ibu kota yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








