BATU, Tugujatim.id – Kabar baik disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada Jumat (28/10/2022). Antisipasi agar kejadian panitia penyelenggara pemilu meninggal tak terjadi pada 2024, mereka membuat sejumlah regulasi soal kesejahteraan hingga asuransi yang akan direalisasikan dan bikin semringah.
KPU Kota Batu mengacu pada fakta pada Pemilu 17 April 2019, ada sekitar 722 panitia penyelenggara pemilu di tingkatan adhoc meninggal dunia. Selain itu, 798 penyelenggara pemilu dari berbagai daerah sakit karena kelelahan saat bekerja mengawasi pemilu.
Bahkan di Kota Batu sendiri, petugas KPPS yang sedang dalam kondisi hamil harus kehilangan bayi yang dikandungnya. Karena itu, KPU RI sudah mulai merancang sejumlah regulasi, termasuk kenaikan honorarium hingga biaya asuransi.
Komisioner KPU Kota Batu Bidang Sosdiklih, Parmas, dan SDM Marlina menuturkan honorarium untuk panitia Pemilu 2024 nanti dipastikan naik. Mereka juga mendapat jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan asuransi.
”Banyak petugas yang kelelahan pada 2019 lalu itu bahkan sampai ada yang meninggal. Kami tidak ingin hal buruk itu kejadian lagi. Selain kenaikan honor, nanti juga ada pengganti uang duka, pemakaman, dan uang sakit. Semua sudah diatur,” tegas Marlina pada Jumat (28/10/2022).
Untuk kenaikan honorarium dipastikan juga akan naik. Mulai dari jabatan ketua, PPS, hingga panitia KPPS. Misal untuk ketua PPS nanti akan naik sekitar Rp1,5 juta dan anggotanya Rp1,3 juta.
Selain itu, sejumlah regulasi seleksi juga diatur. Seperti kriteria calon anggota adhoc harus sehat jasmani dan rohani dan bebas narkotika. Dengan adanya regulasi ini, pihaknya berharap tidak ada lagi korban jatuh akibat pesta demokrasi.
Apalagi dalam Pemilu 2024 nanti akan tergelar serentak. Mulai pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.
“Tentu beban kerja yang diemban penyelenggara adhoc akan semakin berat. Waktu Pemilu 2024 nanti sudah dekat pada 14 Februari 2024,” ujarnya.