MOJOKERTO, Tugujatim.id – Surat pengunduran diri Panwascam Kranggan berikut Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan staf sekretariat Panwascam Kranggan dicabut. Dengan demikian, Bawaslu Kota Mojokerto menjamin pengawasan Pemilu 2024 di Kota Mojokerto berjalan seperti sediakala.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati menjelaskan, kabar pengunduran diri Panwascam Kranggan memang benar adanya. Namun, Bawaslu Kota Mojokerto memanggil 14 orang dari Kranggan tersebut pada Rabu (31/01/2024).
Baca Juga: Buntut Panwascam Kranggan Mundur, Begini Klarifikasi Bawaslu Kota Mojokerto
“Kemudian mediasi juga dilakukan pada Rabu (31/01/2024). Kami ingin menggali lebih dalam alasan mengapa mengundurkan diri karena ada tekanan atau murni keinginan sendiri. Lalu kami tunggu keputusan hingga Rabu (31/01/2024), pukul 23.59 WIB,” kata Dian dalam keterangan yang diterima Tugu Jatim, Jumat (02/02/2024).
Dian beralasan bahwa pembatasan waktu tersebut berkaca pada proses Pemilu 2024 yang sedang bergulir. Terlebih Panwascam Kranggan mengajukan pengunduran diri saat masa kampanye Pemilu 2024 sedang berlangsung.
Masih dari keterangan resmi, Dian mengatakan, 13 dari 14 orang telah mencabut surat pengunduran diri. Artinya, 13 orang tersebut bekerja seperti biasa sesuai dengan posisi saat yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga: Bejat! Pelatih Paskibraka di Surabaya Diduga Perkosa Siswi Sendiri
“Jadi sudah dicabut, 13 orang mencabut pengunduran diri. Lalu yang bersangkutan menyatakan bersedia kembali menjadi bagian dari Bawaslu Kota Mojokerto untuk melakukan tugas pengawasan seperti biasa,” beber Dian.
Ternyata satu orang tetap menyatakan mengundurkan diri. Satu orang tersebut adalah pengawas Kelurahan Sentanan. Dari kenyataan tersebut, Dian berharap Panwascam Kranggan segera menggulirkan proses penggantian antarwaktu (PAW).
Sebelumnya, tiga komisioner dari Panwascam Kranggan mengajukan pengunduran diri pada 26 Januari 2024. Langkah ini kemudian diikuti oleh semua pengawas kelurahan/desa (PKD) berikut staf sekretariat Panwascam Kranggan pada hari yang sama. Pengunduran ini diajukan hanya 2 pekan jelang Pemilu 2024.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








