JEMBER, Tugujatim.id – Penghapusan sistem parkir berlangganan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Retribusi parkir yang semula mencapai Rp19 miliar per tahun kini merosot drastis hingga hanya Rp1,5 miliar.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, mengungkapkan penurunan drastis ini terjadi setelah sistem parkir berlangganan tidak diterapkan lagi. Bahkan pendapatan tersebut tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan gaji juru parkir.
“Ketika retribusi parkir dilakukan secara berlangganan, PAD meningkat drastis mencapai Rp19 miliar selama satu tahun. Sedangkan setelah parkir berlangganan tidak diterapkan lagi, retribusi parkir turun drastis hanya mencapai Rp1,5 miliar. Itu pun untuk memberikan gaji juru parkir kurang, untuk operasional saja tidak cukup,” ungkap Ikbal pada Senin (17/11/2025).
Melihat kondisi tersebut, Fraksi PPP mendorong agar skema penarikan parkir dikaji ulang, termasuk kemungkinan pemberlakuan kembali sistem parkir berlangganan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kebocoran retribusi parkir yang merugikan daerah.
“Fraksi PPP mendorong agar skema penarikan parkir ini dibuat semacam parkir berlangganan atau seperti apa, dalam rangka agar retribusi parkir tidak ada kebocoran,” tegas Ikbal.
Ia menjelaskan, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, retribusi parkir bisa mencapai Rp15 hingga Rp18 miliar. Dengan jumlah penggunaan kendaraan yang cukup banyak di Jember, potensi PAD dari sektor ini seharusnya bisa digenjot lebih optimal.
Komisi C DPRD Jember berencana mengangkat isu ini dalam pembahasan APBD 2026. Ikbal menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember untuk merumuskan skema penarikan retribusi parkir yang lebih efektif.
“Ini nanti kita ada pembahasan APBD 2026, sekaligus itu akan kita sampaikan kepada Dinas Perhubungan. Kalau memang Dinas Perhubungan sudah mempunyai kajian terkait skema pemberlakuan penarikan retribusi parkir untuk tahun 2026, nanti kita bisa koordinasikan dan diskusikan,” pungkas Ikbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








