TUBAN, Tugujatim.id – Di tengah maraknya arus dukungan politik untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Tuban, satu partai justru masih menahan diri dalam menentukan arah. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) hingga kini belum mengambil sikap terkait dukungan untuk salah satu calon kepala daerah. Hal ini menarik perhatian, terutama karena hampir seluruh partai besar lainnya sudah merapat ke salah satu pasangan calon.
Partai Perindo menjadi partai tunggal yang hingga kini belum memutuskan sikapnya. Padahal, pilkada tinggal menghitung bulan. Ketidakpastian ini menimbulkan berbagai spekulasi tentang motif di balik sikap abstain tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyah Munawaroh menegaskan, partai politik tidak diwajibkan untuk mendukung calon kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga: KPU Surabaya Umumkan Hasil Tes Kesehatan Eri-Armuji saat Penetapan Paslon, Ini Alasannya
Dalam Pasal 40 UU tersebut, tidak ada sanksi bagi partai yang memilih tidak mengusung atau mendukung salah satu calon.
“Secara hukum, partai yang tidak mendukung calon di pilkada tidak akan menerima sanksi apa pun,” jelasnya.
Keputusan Partai Perindo untuk tetap netral sementara ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan publik dan pengamat politik lokal. Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa Perindo mungkin sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari dinamika politik yang ada sebelum menetapkan pilihan.
Di satu sisi, pasangan Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono yang didukung oleh tujuh partai pemilik kursi seperti Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, dan dua partai nor parlemen yakni PKN dan PSI, tampaknya menjadi salah satu kandidat kuat dengan basis dukungan yang kokoh.
Sementara itu, pasangan H. Riyadi-Gus Wafi Abdul Rasyid juga tidak kalah kuat dengan dukungan dari Partai Nasdem, Hanura, dan partai lainnya.
Menurut beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, Partai Perindo mungkin sedang menimbang opsi mana yang paling menguntungkan secara politis, baik dari segi posisi partai di masa depan maupun dampaknya pada pilkada tingkat provinsi atau nasional.
Baca Juga: Babak Baru Pilkada Jember 2024, Dua Bapaslon Lolos Verifikasi Administrasi
Jika Perindo memilih untuk tidak mengambil sikap atau abstain, mereka tidak akan melanggar aturan mana pun, sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban. Namun, keputusan untuk abstain juga berpotensi mengundang reaksi dari konstituen partai.
Apakah basis pemilih Perindo di Tuban akan menerima keputusan tersebut atau justru menginginkan partai mereka lebih aktif dalam menentukan arah politik di Pilkada 2024?
Sementara sampai saat ini, wartawan Tugu Jatim berusaha mengonfirmasi pengurus Partai Perindo Kabupaten Tuban. Namun, sebagian besar tidak lagi menjadi pengurus dan tidak mengetahui terkait keputusan partai.
“Maaf saya sudah off, Mas,” ujar mantan pengurus yang enggan disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








