PASURUAN, Tugujatim.id – Rencana pembangunan pasar baru Bugul Kidul Kota Pasuruan dipastikan batal terwujud pada 2026 setelah ada pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai hingga Rp139 miliar. Pembatalan pembangunan Pasar Bugul Kidul ini mampu menekan APBD Kota Pasuruan.
Pasar Bugul Kidul yang sebelumnya direncanakan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di sisi timur Kota Pasuruan tersebut terpaksa ditunda dikarenakan adanya keterbatasan fiskal yang terjadi di pemerintah daerah.
Baca Juga: Imbas TKD Dipangkas, Alokasi TPP Pegawai di Mojokerto Masih Samar
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengungkapkan pembangunan Pasar Bugul Kidul harus tertunda dikarenakan dana transfer ke daerah (TKD) yang berkurang.
“Pembangunan pasar belum terlaksana tahun ini karena dana transfer ke daerah (TKD) yang berkurang,” ujar Adi pada Senin (06/04/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pasuruan sudah mempersiapkan lahan seluas dua hektare di daerah Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, untuk tempat pembangunan pasar. Upaya pengurukan lahan juga telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya sebagai bagian persiapan mengawali.
Di sisi lain, kajian teknis demi mewujudkan pasar dengan konsep lebih tertata dan modern juga sudah dilakukan. Akan tetapi keterbatasan kondisi keuangan daerah mengakibatkan pemerintah harus memindahkan alokasi anggaran pembangunan kepada kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Anggaran senilai Rp14 miliar yang awalnya dipersiapkan untuk pembangunan proyek Pasar Bugul Kidul tersebut akhirnya tidak bisa terealisasikan pada tahun ini.
Pasar Bakal Dikonsep Bersih dan Tak Kumuh
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan R. Imam Joko Sih Nugroho mengatakan, pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) jadi faktor utama yang berpengaruh pada berubahnya prioritas pembangunan daerah.
“Pemotongan transfer dana pusat ke daerah pada tahun ini mencapai hingga Rp139 miliar sehingga mengakibatkan tekanan yang lumayan besar untuk APBD kita,” ujar Imam.
DPRD beranggapan bahwa penundaan pembangunan Pasar Bugul Kidul ini dapat dimanfaatkan guna mematangkan konsep desain pasar yang lebih bersih, tidak kumuh, dan representatif.
Pihak legislatif juga mendukung agar supaya pembangunan pasar dapat dimasukkan kembali pada prioritas anggaran tahun 2027 ke depannya.
“Harapan kita dapat diprioritaskan pada 2027. Tentunya Pemerintah Kota Pasuruan harus mempersiapkan desain pasar yang matang dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








