• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TPP pegawai di Mojokerto.

Alokasi anggaran untuk TPP pegawai di Mojokerto belum jelas. (Foto: Kominfo)

Imbas TKD Dipangkas, Alokasi TPP Pegawai di Mojokerto Masih Samar

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak masuk dalam APBD 2026 Kabupaten Mojokerto. Kondisi alokasi TPP pegawai di Mojokerto ini imbas dari pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Selain itu belum tampak aturan khusus yang mengatur tunjangan tersebut untuk tahun ini.

Saat penyusunan APBD 2026, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menjelaskan bahwa pihak pemerintah kabupaten (pemkab) belum memperoleh kepastian petunjuk teknis untuk pemberian tunjangan tersebut, baik THR maupun gaji ke-13 bagi ASN untuk tahun ini.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Baca Juga: Sempat Ditunda! Pembahasan R-APBD Jember 2026 Bakal Dilanjut meski TKD Dipangkas Ratusan Miliar

Dengan demikian, alokasi dana untuk peningkatan kesejahteraan kalangan ASN tersebut belum bisa masuk dalam dokumen penganggaran.

“Alokasi itu belum ada, kami belum bisa mengalokasikan THR dan gaji ke-13 dalam APBD tahun ini,” kata Bupati Albarraa, Rabu (31/01/2026).

Bupati sesuaikan Aturan dengan Pemerintah Pusat

Bupati Albaraa melanjutkan, setiap tahun anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 bagi ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah yang diturunkan oleh pemerintah pusat. Aturan tersebut menjadi pedoman teknis bagi pemerintah daerah setempat untuk menyusun alokasi anggaran yang dimaksud.

Artinya, bila belum ada peraturan pemerintah yang turun, pemerintah daerah masih dilematis; anggaran masih terbatas namun tidak ingin mengabaikan hak ASN.

Lebih lanjut, penyesuaian anggaran juga tidak bisa serta merta dilakukan mengingat alokasi APBD tahun 2026 telah disetujui. Namun, masih terdapat opsi penyesuaian melalui skema P-APBD bila peraturan dari pemerintah pusat telah terbit.

“Kami akan sesuaikan bila peraturan pemerintah dari pemerintah pusat telah turun. Kalau regulasi sudah terang, tentu disesuaikan,” tandas Bupati Albarraa.

Baca Juga: Refocusing Ditempuh, Efek Pemangkasan TKD ke Mojokerto

Sebagai informasi, THR dan gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi ASN/PNS/TNI/Polri/Pensiunan. THR dicairkan menjelang Idulfitri untuk kebutuhan hari raya, sedangkan gaji ke-13 turun sekitar Juni untuk kebutuhan tahun ajaran baru.

Kedua TPP pegawai di Mojokerto ini meliputi gaji pokok dan tunjangan, serta sering disebut juga sebagai pendapatan non-gaji atau tambahan penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoTKD Kabupaten Mojokerto dipangkasTPP Pegawai Kabupaten Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Indonesian Idol Season XIV.

Babak Top 15! Indonesian Idol Season XIV Bakal Hadirkan Kontestan Terbaik Bersuara Unik dan Khas 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID