TUBAN, Tugujatim.id – Dana Desa (DD) di Kabupaten Tuban belum juga cair hingga memasuki bulan kelima tahun ini. Sejumlah Kepala Desa mulai menunjukkan sikap pasrah setelah dalam masa penantian panjang.
Kades Sugihan, Kecamatan Merakurak menyatakan, penantian itu kini tergantung sepenuhnya pada keputusan Bupati Tuban
“Sudah hampir lima bulan ini belum cair, ya kami cuma bisa menunggu. Kalau Mas Bupati bilang cair, ya cair. Terserah Mas Bupati,” ujar Warsito, Kades Sugihan, saat ditemui Tugujatim.id.
Situasi ini, kata Warsito tidak hanya dialami Desa Sugihan.
Kabupaten Tuban menjadi satu dari dua daerah di Jawa Timur yang masih belum mencairkan Dana Desa, bersama satu kabupaten lainnya. Padahal, dana tersebut krusial untuk menjalankan berbagai program di tingkat desa.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan, masyarakat di desa mulai tanya, terutama soal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa yang biasanya cair tiga bulan sekali. Bahkan saat Ramadan lalu, BLT yang sangat dinantikan warga miskin ekstrem tak kunjung turun.
“Sudah ditanyakan terus, apalagi BLT ini jadi andalan warga kami yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Biasanya mereka terima Rp300 ribu per bulan. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan,” tambah Warsito.
Tak hanya bantuan sosial, beragam program pembangunan di desa ikut tersendat. Pembangunan sarana prasarana, pemberian insentif bagi guru PAUD dan TK, hingga layanan kesehatan yang seharusnya sudah berjalan di awal tahun, semuanya masih mandek karena belum adanya pencairan.
Desa yang aktif dan terbiasa menyerap anggaran pun mulai kesulitan menjalankan aktivitas normal. Jika dipaksakan berjalan tanpa dana, dikhawatirkan laporan administrasi akan bermasalah dan hasil pembangunan tak maksimal.
Sesuai regulasi, Dana Desa memiliki struktur alokasi yang cukup ketat. Operasional kepala desa maksimal hanya 3 persen, sementara program ketahanan pangan seperti dukungan produksi pertanian dan perikanan wajib menyerap minimal 30 persen dari total DD. Sedangkan BLT hanya boleh menggunakan maksimal 10 persen.
Persentase itu membuat desa harus menyusun rencana dengan hati-hati. Namun, ketika pencairan belum juga tiba, perencanaan itu menjadi sekadar dokumen di atas meja.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzkye menanggapi keluhan para kepala desa tersebut. Ia memastikan bahwa pencairan DD tidak lama lagi.
BACA JUGA : Pria Tuban Hantam Ayah Kandung Pakai Batu Gegara Tersinggung Tak Disapa
Lindra menyebutkan, saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan kajian teknis sebagai syarat administrasi pencairan.
“Target kami sebelum bulan depan sudah cair. Kami memang harus hati-hati karena kemarin sempat terjadi tumpang tindih aturan antara Kementerian Desa dan Kemendagri, terutama soal ketahanan pangan,” jelas pria yang akrab disapa Lindra itu.
Baru pada 2 Mei 2025, Pemkab Tuban menerima petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Kementerian Desa. Sejak saat itu, proses penyusunan alokasi kembali dimatangkan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.
“Kami hanya ingin semuanya jelas dan tidak ada celah untuk disalahgunakan. Tidak ada tendensi lain. Ini murni demi menjaga akuntabilitas di desa,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








