PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga orang ditangkap terkait penemuan jenazah di Parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ketiganya diduga sebagai pelaku pembunuhan sebelum korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa.
“Sudah diamankan. Ada tiga orang yang ditangkap,” tegas AKP Adimas Firmansyah, Kasatreskrim Polres Pasuruan, Minggu (19/7)
Adimas belum menjelaskan secara rinci identitas dan lokasi penangkapan para terduga pelaku. Karena kasusunya memang masih dalam pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA: Dugaan Korban Pembunuhan, Warga Pasuruan Temukan Mayat Laki-Laki di Parit
Sebelumnya diberitakan jasad pria ditemukan warga mengambang di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Identitas mayat tersebut adalah bernama Samsuri Eko Suharto (38), warga Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun. Di tubuhnya terdapat luka tusukan diduga akibat senjata tajam di leher bagian belakang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








