JAKARTA, Tugujatim.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan bahwa kegiatan di bulan Ramadan nanti masyarakat harus tetap patuh akan protokol kesehatan (prokes). Pihaknya menilai jika mengabaikan prokes dengan alasan ibadah merupakan perilaku yang tidak dibenarkan agama.
Hal tersebut disampaikan Ketua PBNU, KH. Robikin Emhas menanggapi izin pemerintah yang memperbolehkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri nanti secara berjemaah.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan panduan dalam pelaksaan ibadah selama seebulan penuh Ramadan. Baik mulai tata cara pelaksanaan dalam salat tarawih sampai dengan salat Idul Fitri 1442 H ditengah pandemi.
“Terkait semua itu, kita juga perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama. Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirar, Kita tidak boleh mencelakakan orang dan kita juga tidak boleh dibuat celaka oleh orang” kata Kyai Robikin panggilan akrbanya.
Bagaimana caranya? Antara lain dengan mentaati protokol kesehatan. Mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir dan jaga jarak harus terus dipatuhi. Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah.
“ Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” katanya
Sebagai orang beriman, pihak PBNU yakin bahwa musibah, tertimpa suatu penyakit merupakan ketentuan Allah. Namun, ia menilai jika agama mengajarkan manusia harus berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya. Antara lain caranya dengan mentaati protokol kesehatan.
“Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” pesannya. (Mochamad Abdurrochim/gg)