• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi atau Gus Idris yang menjadi perhatian masyarakat karena video penembakan dirinya. (Foto: Instagram/gusidrisofficial) tugu jatim

Ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi atau Gus Idris yang menjadi perhatian masyarakat karena video penembakan dirinya yang diketahui hanya hoaks dan dibuat demi kebutuhan konten. (Foto: Instagram/gusidrisofficial)

PCNU Kabupaten Malang Tanggapi Video Hoaks Penembakan Gus Idris

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang turut menanggapi kasus hoaks terkait video penembakan ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi atau Gus Idris yang menjadi perhatian masyarakat.

Pihaknya, menyatakan bahwa konten hoaks untuk kebutuhan media sosial yang dilakukan Gus Idris sebaiknya tidak patut untuk dilakukan, terlebih oleh seorang ulama.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Ya kurang pantas, sebenarnya Mas Idris ini kan tokoh agama dan konten-konten yang dibuat bersentuhan dengan itu. Dan kalau di kalangan ulama di Kabupaten Malang ya tidak masuk,” terang Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, sangat tidak baik menggunakan segala cara hanya untuk mendapatkan like dan subscribe di YouTube.

“Kemudian kepentingan like dan subscribe itu seharusnya tidak menjadi yang paling benar ketika itu salah,” ucapnya.

Umar mengatakan jika hal tersebut terjadi kepada anggota NU maka akan langsung dilakukan pembinaan dan pengarahan.

“Jadi kan kita memang harus bijaksana punya anggota macem-macem, jadi kalau begitu harus kita bina dan kita arahkan kalau kurang pas,” jelasnya.

Namun, ia tidak tahu apakah ulama asal Ngajum, Kabupaten Malang ini adalah bagian dari NU atau bukan. Sehingga ia hanya akan memberikan himbauan saja.

“Pertama kita akan imbau untuk berbenah, termasuk kalau dia anggota NU atau bukan kan kita belum tahu. Kalau di kepengurusan NU itu tidak masuk,” ujarnya.

“Terus ini kan masih muda, sehingga mungkin diberitahu saja untuk tidak mengulangi,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: Gus IdrishoaksKabupaten MalangMalangNahdlatul UlamaNUvideoViralYoutubeYouTuber
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Gilang Aprilian Nugraha Pratama alis Gilang Bungkus (kiri) ketika dijemput oleh jajaran Polrestabes Surabaya dan Polres Kapuas di Kapus, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020. (Foto: Dokumen/Polri)

Gilang Bungkus Kain Jarik Divonis 5,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID