MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto melalui Lembaga Falakiyah akan menggelar rukyatul hilal di lantai lima gedung Al Amin Putri, Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Kamis (20/04/2023). Lembaga Falakiyah memilih tempat ini sebagai lokasi pemantauan hilal 1 Syawal 1444 H bersama dengan tim dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Mojokerto Syamsul Maarif mengatakan, selain melibatkan Kemenag dari kota dan kabupaten, pihaknya juga mengundang beberapa perwakilan dari pemerintah kota dan Kabupaten Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, pejabat KUA, ormas seperti Muhammadiyah dan LDII, para pegiat falak, serta masyarakat umum.
“Kami mengundang segenap elemen seperti pemerintahan maupun ormas dan pegiat falak untuk ikut dalam kegiatan rukyatul hilal nanti,” kata Syamsul pada Kamis (20/04/2023).

Syamsul membeberkan, lantai lima gedung PP Al Amin Putri sengaja dipilih karena masuk kategori bagus untuk pemantauan hilal. Dengan ketinggian 15 meter dari permukaan tanah, para perukyat hilal dapat melihat ufuk barat dengan sudut mulai 270 derajat hingga 320 derajat dengan jelas tanpa ada objek yang menghalangi pandangan.
“Kami sengaja memilih lokasi ini karena dengan pertimbangan gedungnya cukup tinggi sehingga memudahkan orang yang memantau hilal 1 Syawal nanti,” imbuh Syamsul.
Menurut dia, lokasi pemantauan rukyatul hilal di atap pesantren kompleks putri itu memang dia anggap representatif. Sebelumnya, area gedung lantai lima itu juga digunakan untuk memantau hilal awal puasa Ramadhan 1444 H.
“Memang representatif. Sebelumnya juga dilakukan rukyatul hilal untuk awal puasa Ramadhan,” beber Syamsul.
Acara pemantauan nantinya akan berlangsung sejak pukul 16.00. Beberapa peralatan juga disiapkan seperti teropong, terop, dan sistem pengeras suara.
Syamsul melanjutkan, hasil dari rukyatul hilal nanti akan diteruskan kepada PWNU Jawa Timur lalu dilanjutkan kepada PBNU sebagai ikhbar 1 Syawal 1444 H. Sementara hasil sumpah dari perukyat hilal akan diteruskan Pengadilan Agama Mojokerto ke Kementerian Agama sebagai bahan sidang isbat penentuan salat Hari Raya Idul Fitri 1444 H.