JEMBER, Tugujatim.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan struktur organisasi perangkat daerah yang diajukan oleh Pemkab Jember. Dukungan tersebut disampaikan dengan beberapa catatan penting yang menekankan prioritas pelayanan publik.
Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Indi Naidha, dalam pandangan fraksinya pada rapat paripurna DPRD menyatakan bahwa perubahan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Fraksi PDI Perjuangan dengan penuh keyakinan mendukung Raperda ini, dengan tetap menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh perubahan yang dilakukan,” tegas Indi.
Tak Turunkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan tiga catatan penting. Pertama, restrukturisasi organisasi perangkat daerah tidak boleh menghambat dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap perubahan yang dilakukan harus tetap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan optimal,” tambah Indi.
Catatan kedua berkaitan dengan penggabungan beberapa dinas, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Menurut Fraksi PDIP, penggabungan tersebut harus tetap memperhatikan upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penanggulangan stunting.
BACA JUGA: Wadul Gus’e Jadi Pengaduan Masalah Masyarakat Jember Tanpa Sekat
“Dengan sinergi yang lebih kuat antar dinas terkait, kami berharap program-program strategis yang selama ini dijalankan DP3AKB dapat semakin efektif dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak, meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi, serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Jember tanpa terjadi tumpang tindih program,” jelas Indi.
Catatan ketiga, Fraksi PDIP mendesak agar efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda difokuskan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100% di Kabupaten Jember.
“Kami ingin memastikan bahwa penghematan yang dihasilkan dari restrukturisasi birokrasi benar-benar dialokasikan untuk kesehatan masyarakat Jember. PDI Perjuangan terus mendorong agar setiap warga Jember bisa berobat gratis tanpa kendala biaya,” tegas Indi.
BACA JUGA: Toilet Alun-Alun Jember Langsung Disidak Bupati Fawait Setelah Kondisinya Disampaikan ke Wadul Gus’e
Fraksi PDIP mengusulkan upaya tersebut dapat dilakukan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, yang pembahasan dan pengesahannya bisa dipercepat mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang penyesuaian kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan P-APBD Tahun Anggaran 2025.
“Layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan efisiensi ini. Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, karena kesehatan adalah hak semua warga tanpa pengecualian,” pungkas Indi Naidha.
Dengan catatan-catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Jember dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








