• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana lapak pedagang durian di pasar wisata Masjid Cheng Ho, Kabupaten Pasuruan.

Suasana lapak pedagang durian di pasar wisata Masjid Cheng Ho, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Pedagang Durian Pasuruan Laporkan Paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Ho Terkait Pungutan Liar Rp 20 Juta

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Setelah viral kasus durian kosong di area pasar wisata masjid Cheng Ho, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kini paguyuban pasar wisata masjid tersebut kembali terjerat masalah dugaan pungutan liar yang berujung laporan kepolisian.

Kuasa hukum pedagang durian, Muhajir, mengungkapkan bahwa ada tiga pedagang durian yang melaporkan pengurus paguyuban pasar wisata masjid Cheng Ho ke Polsek Pasuruan sejak minggu lalu.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Benar ada pedagang durian yang sudah membuat laporan ke polisi. Ada tiga orang yang melaporkan paguyuban pasar wisata masjid Cheng Ho ke Polres Pasuruan,” ujar pria yang akrab disapa Hajir itu saat dikonfirmasi, Kamis (24/02/2022).

Menurutnya, para pedagang durian merasa sangat dirugikan akibat pungutan liar itu, bahkan kerugian hingga Rp 20 juta. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti kuat. Di antaranya ada kwitansi pembayaran dan foto proses transaksi.

“Kami menyerahkan barang bukti sejumlah foto ke polisi. Mulai foto ketika melakukan transaksi dan foto bukti kwitansi pembayaran dengan nominal Rp 20 juta,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief, membenarkan adanya pelaporan dari pedagang durian kepada paguyuban pasar wisata masjid Cheng Ho. Arief menyatakan jika laporan sudah diproses.
Korban juga sudah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Betul, korban sudah kami periksa sebagai saksi,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten PasuruanMasjid Cheng HoPedagang Durian
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Beredar video wanita telanjang yang meresahkan warga Pasuruan.

Polisi Dalami Pelaku Video Wanita Telanjang di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID