• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana lapak pedagang durian di pasar wisata Masjid Cheng Ho, Kabupaten Pasuruan.

Suasana lapak pedagang durian di pasar wisata Masjid Cheng Ho, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Pedagang Durian Pasuruan Laporkan Paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Ho Terkait Pungutan Liar Rp 20 Juta

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Setelah viral kasus durian kosong di area pasar wisata masjid Cheng Ho, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kini paguyuban pasar wisata masjid tersebut kembali terjerat masalah dugaan pungutan liar yang berujung laporan kepolisian.

Kuasa hukum pedagang durian, Muhajir, mengungkapkan bahwa ada tiga pedagang durian yang melaporkan pengurus paguyuban pasar wisata masjid Cheng Ho ke Polsek Pasuruan sejak minggu lalu.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Benar ada pedagang durian yang sudah membuat laporan ke polisi. Ada tiga orang yang melaporkan paguyuban pasar wisata masjid Cheng Ho ke Polres Pasuruan,” ujar pria yang akrab disapa Hajir itu saat dikonfirmasi, Kamis (24/02/2022).

Menurutnya, para pedagang durian merasa sangat dirugikan akibat pungutan liar itu, bahkan kerugian hingga Rp 20 juta. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti kuat. Di antaranya ada kwitansi pembayaran dan foto proses transaksi.

“Kami menyerahkan barang bukti sejumlah foto ke polisi. Mulai foto ketika melakukan transaksi dan foto bukti kwitansi pembayaran dengan nominal Rp 20 juta,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief, membenarkan adanya pelaporan dari pedagang durian kepada paguyuban pasar wisata masjid Cheng Ho. Arief menyatakan jika laporan sudah diproses.
Korban juga sudah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Betul, korban sudah kami periksa sebagai saksi,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten PasuruanMasjid Cheng HoPedagang Durian
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Beredar video wanita telanjang yang meresahkan warga Pasuruan.

Polisi Dalami Pelaku Video Wanita Telanjang di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID