SURABAYA, Tugujatim.id – Meski kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang, namun para pedagang dan pemilik warung kopi (warkop) di Surabaya mengaku sedikit lega. Wajar saja, dari usaha yang sebelumnya wajib tutup, kini mereka diizinkan untuk membuka kembali warkop meski harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Setidaknya, hal itulah yang diungkapkan oleh Juru Bicara Paguyuban Warkop Surabaya Raya, Akhmad Miftachul Ulum. Cak Ulum, sapaan akrabnya mengaku lega atas kebijakan PPKM Level 4 yang diumumkan Jokowi pada Minggu (25/7/2021) malam.
“Alhamdulillah, Paguyuban Warkop Surabaya sampai dengan sekarang tetap mentaati aturan dari pemerintah, dengan adanya pengumuman tadi malam (25/07, red) dari Presiden RI Jokowi, teman-teman sedikit lega karena sudah bisa buka warkopnya dengan tetap menerapkan prokes ketat sesuai anjuran dari pemerintah,” terangnya, Senin (26/07/2021).
Dari yang sebelumnya, tegas Cak Ulum, sebagian besar dari paguyuban warung kopi banyak yang tutup, karena tidak mungkin warkop membuka dagangan secara ‘online’. Kendati dibuka pun, lanjut Cak Ulum, tidak ada yang datang ke warung kopi.
Pendapatan Warkop di Surabaya Turun Hingga 50 Persen
Selain itu, Cak Ulum juga menegaskan bahwa adanya penurunan pendapatan warung kopi di Kota Surabaya, sebelum penerapan PPKM Darurat. Penurunan itu mencapai 50 persen. Cak Ulum tidak membayangkan, seberapa banyak pendapatan yang bakal berkurang lagi sejauh penerapan PPKM Darurat ini.
“Lha itu yang sebenarnya kita agak keberatan, sebelum ada PPKM Darurat kita buka sampai pukul 22.00 WIB saja, pendapatan turun 50% apalagi sekarang cuma sampe pukul 20.00, gatau nanti pendapatan turun berapa. Kita serahkan ke Allah Swt,” lanjutnya.
“Kita menunggu SE Wali Kota belum dapat sampai dengan siang ini. Harapannya Pemkot Surabaya bisa lebih bijaksana menangani kasus Covid-19 ini,” bebernya.
Cak Ulum berharap, tidak hanya urusan kesehatan yang diprioritaskan, tapi sektor ekonomi juga harus diperhatikan. Warung kopi bisa buka normal kembali, beber Cak Ulum, karena kalau terus begini para pedagang warung kopi bisa menyerah.
“Modal usaha kita lama-lama akan habis untuk kebutuhan harian keluarga kita, sehingga kita gak bisa gaji pegawai dan akan muncul lebih banyak pengangguran di Surabaya,” pungkasnya.