JAKARTA, Tugujatim.id – Mabes Polri membeberkan jika duo pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) kemarin merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dari data yang diterima oleh pihak kepolisian, keduanya baru menikah selama enam bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan resmi terkait pengembangan kasus bom Makassar, Senin (29/3/2021).
“Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” terang Argo.
Sebatas informasi, pasca-kejadian bom bunuh diri di Makassar, beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang perempuan. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.
Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L sementara yang perempuan berinisial YSF dengan pekerjaaan swasta.
“Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, Argo Yuwono juga mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku.
“Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” imbuhnya.
ia mengungkapkan pelaku merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.
“Pelaku berafiliasi dengan JAD,” terangnya.
Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.
“Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya. (*/gg)