PASURUAN, Tugujatim.id – DP, 28, seorang pria asal Lampung ditangkap Tim Patroli Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah tertangkap basah hendak menguras saldo ATM milik seorang nasabah dengan modus ganjal ATM. Insiden ini terjadi di sebuah mesin ATM kawasan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat pagi (08/08/2025).
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM terlebih dahulu supaya kartu ATM korban tersangkut. Ketika korban ganjal ATM panik, pelaku pura-pura membantu kemudian mengarahkan korban ke mesin ATM lainnya.
Baca Juga: Lengkap! 5 Cara Transfer BCA ke BRI Anti Ribet: Mulai dari ATM hingga Mobile Banking
“Korban sempat diarahkan ke mesin ATM di minimarket oleh pelaku. Akan tetapi sekitar pukul 09.30 WIB, korban kembali ke mesin ATM di kantor BCA Karangketug. Ketika korban menginputkan nomor PIN, pelaku mengintip nomor itu, lalu menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang mirip,” ungkap Choirul pada Jumat (08/08/2025).
Korban Sadar Pelaku Tukar Kartu ATM
Setelah kartu tertukar, pelaku berusaha melakukan transaksi dengan menarik uang dari rekening korban. Akan tetapi korban akhirnya menyadari ada kejanggalan kemudian segera meminta bantuan petugas keamanan.
Laporan kemudian dilanjutkan ke petugas Patroli Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Petugas kepolisian langsung bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan DP ketika masih berada di sekitar area mesin ATM.
“Saat ini pelaku masih kami periksa untuk memastikan apakah ada keterlibatan pada kasus serupa di wilayah lainnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








