• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus Mutilasi Mojokerto

Pelimpahan berkas tersangka pelaku Kasus Mutilasi Mojokerto (Hanif)

Pelaku Kasus Mutilasi Mojokerto Segera Jalani Persidangan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Alvi Maulana, pelaku kasus mutilasi Mojokerto segera menjalani persidangan. Pelimpahan berkas tersangka berikut barang bukti oleh Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto berlangsung Rabu (10/12/2025).

“Sudah kami terima pelimpahan tersangka berikut barang bukti perkara tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, Rabu (10/12/2025).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Selanjutnya, Alvi akan ditahan setidaknya hingga 20 hari ke depan. Proses pengadilan terhadap Alvi juga segera berlangsung saat seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sudah lengkap.

Diberitakan sebelumnya, kawasan Pacet Mojokerto digegerkan oleh penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri di jurang. Potongan ini diduga korban mutilasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mutilasi yang potongan jasadnya dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, telah ditangkap. Pelaku tersebut berinisial Alvi Maulana, warga asal Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sementara korban berinisial TAS, warga Lamongan.

Saat memberikan keterangan, pelaku AM mengaku kesal dan tertekan secara ekonomi. Hal ini membuat AM lepas kendali sehingga tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yakni TAS.

Tidak hanya itu, pelaku AM juga menguliti dan memutilasi jasad korban TAS menjadi bagian-bagian kecil. Potongan tubuh ini lantas dimasukkan ke tas merah dan dibuang secara acak di jurang Pacet Mojokerto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKasus MutilasiKasus Mutilasi MojokertoKejari Kabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Unikama

Unikama dan PT PKSS Teken MoU, Peluang bagi Mahasiswa untuk Magang dan Direkrut

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID