• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku mutilasi Mojokerto.

Tas merah yang dipakai pelaku AM, pelaku mutilasi Mojokerto, untuk membuang jasad korban di jurang Pacet saat konferensi pers pada Senin (08/09/2025). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Bunuh Korban dengan Sadis, Pelaku Mutilasi Mojokerto Ternyata Pernah Jadi Tukang Jagal

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perbuatan AM, pelaku mutilasi Mojokerto, terhadap kekasihnya yakni TAS sungguh di luar nalar. Tidak hanya tega menghabisi nyawa korban dengan sadis, pelaku AM turut memutilasi jasad TAS menjadi potongan kecil-kecil lalu dibuang di jurang di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Lalu dari mana AM mampu memutilasi jasad TAS menjadi potongan-potongan kecil begitu cepat. Ternyata pelaku AM pernah menjadi tukang jagal hewan sebelumnya. Seperti dikatakan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi tukang jagal hewan pada momen-momen tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi Mojokerto Masih Ditemukan di Kos-Kosan

Sementara itu, potongan tubuh TAS dibuang oleh AM di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sisanya, potongan tubuh TAS disimpan di rumah kos di Lakarsantri, Surabaya.

Tidak hanya berbekal pisau. Pelaku AM tega memutilasi jasad TAS dengan alat lain berupa pisau tambahan, tang pemotong, bahkan palu untuk memutilasi korban. Daging korban dipisahkan menggunakan pisau dapur, sementara tulang korban dipotongi menggunakan tang pemotong.

Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan dalam tas merah. Pelaku AM menuju sekitaran Pacet, Mojokerto untuk membuang potongan tubuh korban secara acak. AM menyebar potongan tersebut ke area yang cukup luas.

“Dibuang secara acak. Untuk di TKP, ada sekira 65 potongan jasad korban,” tandas Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.

Polisi Temukan Pecahan Ratusan Tulang Korban di Kos

Saat diringkus oleh polisi, sejumlah potongan tubuh korban juga masih ditemukan di kos yang berlokasi di Surabaya. Polisi mendapati pecahan ratusan tulang korban, bahkan gigi korban juga ditemukan di lokasi yang sama.

“Semua sudah dilimpahkan ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk keperluan uji forensik oleh ahli,” sambung AKP Fauzy.

Atas perbuatan bejat ini, pelaku mutilasi Mojokerto ini diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKorban mutilasi di MojokertoMojokertoPelaku mutilasi di MojokertoTukang jagal mutilasi di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jasad bayi.

Guncang Warga Jubung: Jasad Bayi Baru Lahir Terapung di Aliran Sungai Bedadung Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID