• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencurian iPhone 11.

Sosok Deni Handoyo, 40, warga Kota Surabaya, yang ditangkap usai mencuri HP iPhone 11 milik pengasuh Ponpes Cangaan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Warga Surabaya Pelaku Pencurian iPhone 11 Pengasuh Ponpes Cangaan Bangil Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Akhirnya terduga pelaku pencurian iPhone 11 milik pengasuh Ponpes Cangaan II, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terungkap. Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Deni Handoyo, 40, warga Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi mengatakan, terduga pelaku pencurian iPhone 11 ditangkap pada Sabtu (13/05/2023). Deni Handoyo diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Margerejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pelaku mengakui telah mencuri HP merk iPhone 11 Pro Max,” ujar Farouk saat dikonfirmasi pada Rabu (17/05/2023).

Pencurian iPhone 11 di Ponpes Cangaan Pasuruan.
Barang bukti HP iPhone 11 Pro Max dan motor Yamaha Lexy yang diduga jadi sarana pelaku mencuri di Ponpes Cangaan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Setelah diinterogasi petugas, Deni Handoyo mengaku awalnya dia berangkat dari Surabaya hendak mengunjungi rumah rekannya di Pasuruan. Namun, sesampainya di depan Ponpes Cangaan II, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, muncul niat jahat dari pelaku.

Mengetahui pihak pengasuh Ponpes Cangaan tengah sibuk halalbihalal, terduga pelaku pencurian iPhone 11 itu mengendap-endap masuk lewat pintu samping sisi selatan. Dia lalu masuk rumah pengasuh Ponpes Cangaan KH Ahmad Huda Cholili dan mengambil HP yang tergeletak di meja makan.

“Pelaku kabur, tapi ponsel yang dicuri belum dijual,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti HP iPhone 11 Pro Max milik pengasuh Ponpes Cangaan. Selain itu, disita pula satu unit motor Yamaha Lexi bernopol W 6890 NI yang diduga digunakan sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan.

“Pelaku dikenakan ancaman Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniiPhone 11 Pro MaxKabupaten Pasuruan hari iniKasus pencurian HP iPhone PasuruanMaling mencuri iPhonePelaku pencurian HPPencurian HP iPhonePencurian iPhone 11 di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jurnalis Tugu Jatim Terpilih Mengikuti 2 Program AJI Indonesia

Jurnalis Tugu Jatim Terpilih Mengikuti 2 Program AJI Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID