• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku perampasan.

Tersangka perampasan RA, 23, berhasil diamankan Polres Malang. (Foto: Polres Malang)

Pelaku Perampasan di Angkot Bison Malang-Pasuruan Tertangkap, Ngaku Beraksi Bersama Komplotan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan di angkutan umum Bison yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang. Tersangka RA, 23, warga Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (29/08/2023).

Untuk diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial hingga membuat wajah seorang siswi SMK asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, babak belur saat pulang sekolah di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Fakta lain terungkap terkait pelaku perampasan di angkot ini. Selain siswi SMK, seorang perempuan berinisial W, 40, juga menjadi korban perampasan tersangka dan komplotannya.

Dia menjadi korban perampasan pada Rabu (16/08/2023) saat naik angkot di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dia mengaku diancam pelaku dan terpaksa menyerahkan ponsel dan uang tunai miliknya.

Pelaku perampasan di angkot Malang-Pasuruan.
Kondisi remaja putri asal Lawang diduga korban curas yang dibekap di angkot sepulang sekolah di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok warga)

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku perampasan di angkot yang sudah meresahkan warga.

“Kami berhasil amankan tersangka perampasan yang beroperasi di angkot di wilayah Kecamatan Singosari,” ujar Iptu Ahmad Taufik pada Rabu malam (30/08/2023).

Dia menjelaskan, pelaku perampasan RA dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. RA mengaku bekerja sama dengan dua orang lainnya. Salah satunya adalah YD, 35, warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, yang telah ditangkap Polres Pasuruan. Kasus ini juga dilaporkan di Polres Pasuruan karena tersangka juga beroperasi di wilayah tersebut.

Peran Pelaku Perampasan di Angkot

Dalam beraksi, RA bertugas membekap korban, sedangkan YD sebagai sopir yang mencari penumpang yang bisa menjadi sasaran. Untuk satu pelaku perampasan lainnya yang belum tertangkap berperan dalam membekap dan memaksa korban menyerahkan harta bendanya.

“Satu tersangka lain masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah diketahui dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Taufik.

Untuk menjalankan aksinya, para tersangka memakai mobil angkutan umum Bison atau Elf yang beroperasi di rute Malang-Pasuruan. Dua tersangka sengaja duduk di kursi penumpang belakang untuk membekap dan merampas barang korban.

Baca Juga: Influencer Kalis Mardiasih Bagikan Tips Cara Hindari Tindakan Kekerasan pada Perempuan

Apabila korban mencoba melawan, para tersangka melakukan tindakan kekerasan fisik. Setelah merampas, mereka menurunkan korban di tempat sepi dan melarikan diri.

Atas perbuatannya, para pelaku perampasan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan siswi Lawang yang dibekap di Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis petang (24/08/2023), terus diselidiki polisi. Polisi kini masih memburu pelaku curas yang melukai ZML, 17, pelajar SMKN 1 Purwosari.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku perampasan beraksi di angkutan Bison. Polisi memeriksa sejumlah saksi hingga memeriksa CCTV di sekitar TKP.

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus siswi Lawang dibekap di angkot BisonKasus siswi Lawang dibekap di PurwodadiPelaku perampasan di angkotPelaku perampasan di angkot BisonPelaku perampasan di angkot Malang-Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pembatalan haji.

Bingung Cara Pembatalan Haji Reguler? Simak Syaratnya yang Cukup Mudah 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID