MALANG, Tugujatim.id – Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Selasa (24/01/2023). KPU Kota Malang pun melantik 171 anggota PPS dan menolak “orang titipan”.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan, semua proses penjaringan anggota PPS sudah sesuai ketentuan. Bahkan, proses pelaksanaannya dilakukan secara objektif dan transparan.
“Rekrutmennya dilakukan terbuka melalui tes komputer atau CAT. Kemudian muncul nilainya berapa dan langsung terekap di sistem. Jadi, kami tidak mau memanipulasi atau sebagainya, jejak digitalnya ada,” katanya.
Dia melanjutkan, belum ada laporan soal dugaan kecurangan atau dugaan oknum titipan dalam proses rekrutmen anggota PPS tersebut. Dia mengatakan, ada 894 pendaftar di awal seleksi. Dan 529 pendaftar telah melengkapi berkas dan hanya 456 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
“Itu (syaratnya) seperti tidak terdaftar anggota parpol dan sebagainya. Mereka ikut tes seleksi dan proses akhir terpilih 171 orang itu,” ungkapnya.
Menurut Aminah, anggota PPS akan mendapat sanksi jika melanggar kode etik. Mulai dari dugaan berpolitik, money politics, mendukung parpol tertentu, dan lain-lainnya. Namun, hal itu menjadi ranah bawaslu dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu.
“Sanksinya tergantung, tentu harus disertai bukti dan itu menjadi ranah dari Bawaslu dan DKPP yang menangani,” ujarnya.