• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kantor Kemenag

Calon Jemaah Haji Mengurus Bio Visa di Kantor Kemenag (Hanif)

Pelunasan BIPIH Tahap Kedua Haji Reguler 2024 Mojokerto Dibuka, Waktunya 13 Hari!

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) reguler Tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi tahap kedua resmi dibuka pada Rabu (13/3/2024) hingga Selasa (26/3/2024) mendatang.

Data Kemenag Kabupaten Mojokerto menyebutkan, dari total 1.378 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler berhak lunas, terdapat 911 calon jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih tahun 2024.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Pelunasan tahap kedua sudah dibuka dan dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap pertama tidak terpenuhi. Dengan beberapa catatan pula,” ujar Nur Rokhmad, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/3/2024).

Rokhmad melanjutkan, pelunasan tahap kedua dibuka apabila calon jemaah haji pada tahap pertama mengalami kegagalan sistem saat pelunasan. Selain itu, pelunasan tahap kedua juga diperuntukkan bagi pendamping calon jemaah haji lanjut usia (Lansia).

“Pendamping jemaah haji lansia yang dimaksud ialah anak kandung atau menantu, kemudian telah terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 13 Mei 2019. Kemudian pendamping terdaftar dalam satu provinsi yang sama dengan jemaah lansia serta sudah memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah),” beber Rokhmad.

Selanjutnya, pelunasan tahap kedua juga dilakukan oleh jemaah haji penggabungan. Penggabungan tersebut diantaranya suami atau istri dan anak kandung atau orang tua terpisah.

Kantor Kemenag 1
Calon Jemaah Haji Mengurus Bio Visa di Kantor Kemenag (Hanif)

“Syaratnya juga sama, telah terdaftar sebelum 13 Mei 2019 serta telah dinyatakan sehat yaitu mempunyai surat kesehatan (istitha’ah),” lanjut Rokhmad.

Selain itu, pelunasan Bipih tahap kedua juga dilakukan oleh pendamping calon jemaah haji penyandang disabilitas. Syarat yang harus dipenuhi juga sama, yaitu berasal dari suami atau istri atau anak kandung atau saudara kandung atau menantu yang terdaftar sebelum 13 Mei 2019.

“Lalu terdaftar dalam satu provinsi yang sama dan telah mengantongi surat istitha’ah atau surat keterangan kesehatan,” tandas Rokhmad.

Agar target pelunasan Bipih dapat tercapai, Kemenag Kabupaten Mojokerto menggandeng beberapa pihak. “Salah satunya penyuluh. Kami dorong untuk mengingatkan kepada calon jemaah agar menunaikan kewajiban pelunasan haji. Semua juga demi kelancaran ibadah nantinya,” tutur Rokhmad.

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Haji 2024Kabupaten MojokertoKemenag MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Pohon

Cuaca Ekstrem, Pepohonan Jalan Provinsi di Mojokerto Rawan Roboh

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID