Tugujatim.id – Pemerintah kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022. Sebelumnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia telah direncanakan dimulai pada 23 Desember 2021, namun dilakukan penundaan karena adanya virus Covid-19 varian Omicron.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman sesuai keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Lanjut Hilman, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.
Selain itu, ia berharap agar himbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya untuk jamaah umrah.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait pengupayaan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya.