• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sungai Mrican Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander saat konferensi pers terkait jenazah di Sungai Mrican Jombang (Anang Panca/Tugu Jatim)

Pembunuhan Pria di Sungai Mrican Jombang Ternyata Bermotif Asmara

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, Tugujatim.id – Kasus penemuan mayat pria berinisial AR (36) di Sungai Mrican Jombang akhirnya menemukan titik terang setelah Polres Jombang berhasil menangkap pembunuhnya.

Pelaku diketahui berinisial SN (43), masih berasal dari daerah yang sama dengan korban. Ia tega melakukan tindakan keji tersebut karena dibakar api cemburu.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Emosi pelaku memuncak setelah mengetahui korban diduga memiliki kedekatan dengan perempuan yang merupakan pacarnya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander pada Selasa (21/4/2026).

Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula saat korban dan pelaku menghabiskan waktu bersama sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, terjadi cekcok yang dipicu rasa cemburu.

“Pertikaian tersebut berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban tewas,” sambung AKP Dimas.

Hasil autopsi memperkuat dugaan pembunuhan sadis. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam, termasuk luka serius di bagian leher dan wajah.

“Luka terbuka terlihat di leher sebelah kanan dan wajah kiri. Ini akibat benda tajam,” ungkapnya.

Selain SN, petugas juga menetapkan satu tersangka lain berinisial MA, warga Kras, Kediri. MA diketahui membantu pelaku menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke Sungai Brantas.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap di Desa Sumbersari, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar,” tambah AKP Dimas.

Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel dan dua motor. Namun, senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembunuhan belum dapat ditemukan, demikian juga barang milik korban yang diduga turut dibuang.

“Menurut hasil penyidikan, pembunuhan ini tidak direncanakan. Situasi spontan dalam kondisi tidak sadar akibat alkohol menjadi faktor utama terjadinya kekerasan fatal tersebut,” tandas AKP Dimas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Pelaku juga dikenakan Pasal 468 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksmal 6 tahun penjara.

Seperti diwartakan sebelumnya, warga Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh., Kabupaten Jombang sempat dihebohkan dengan penemuan mayat pada Minggu (12/4/2026) lalu.

Warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi mengenaskan, dengan posisi tengkurap dan hanya mengenakan celana dalam, yang tersangkut di cor pembatas saluran Sekunder Turi Baru.

“Mayat ini pertama kali ditemukan seorang petani yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Kondisi korban hanya memakai celana dalam, tersangkut di pembatas sungai,” kata Kepala Dusun Paras Johan Dwi Santoso.

Setelah pemeriksaan secara intensif di RSUD Jombang, korban tersebut diketahui berinisial AR (36), warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

“Hasil autopsi menunjukkan kematian yang tidak wajar. Jenazah merupakan korban tindak pidana,” terang AKP Dimas.

Petugas menemukan sedikitnya tiga luka serius pada tubuh korban, yakni luka terbuka di pipi kiri, luka terbuka di leher sebelah kanan, serta luka terbuka di lengan kiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Anang Panca Kurniawan

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JombangKabuu JombangPolres Jombang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Agen Pegadaian Manukan.

Ingin Penghasilan Tambahan? Yuk Daftar Jadi Agen Pegadaian Manukan Surabaya dan Dapatkan Benefit Per Transaksi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID