SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus pemeran wanita dalam video mesum kebaya merah berinisial AH, 19, warga Malang, yang sempat viral dan menghebohkan jagat media sosial Twitter dan TikTok mengungkap fakta baru. Diduga dia adalah pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Jiwa Menur, Kota Surabaya, Jatim.
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Basuni mengatakan, anggota Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mendatangi RSJ untuk kroscek kebenaran tersebut pada Rabu (09/11/2022).
“Benar Rabu lalu pihak Polda Jatim datang ke sini untuk kroscek kebenaran pengakuan pelaku, Mas. Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB,” katanya saat ditemui Tugujatim.id, Jumat (11/11/2022).
Basuni tak menampik AH pernah berobat di sana. Namun, pihaknya tak menjelaskan secara rinci soal penyakit yang diidap terduga pelaku video mesum kebaya merah.
“Karena di Menur juga banyak layanan. Ada penyakit dalam, jantung, paru-paru, dan lain-lainnya. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan, yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur,” tambahnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dihubungi melalui sambungan seluler belum bisa memberikan tanggapan soal AH yang diduga memiliki penyakit kejiwaan.
Sekadar informasi, pemegang kartu kuning tidak dapat serta-merta divonis mengalami gangguan jiwa atau gila. Gangguan jiwa sendiri menurut psikolog ada 3 kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.
Sebelumnya diberitakan Tugujatim.id, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) merilis 2 terduga pelaku pemeran video wanita kebaya merah yang sempat viral di jagat media sosial (medsos), terutama di Kota Surabaya.
Perilisan kedua terduga pelaku dilakukan di Ruang Prescon Polda Jatim, Selasa siang (08/11/2022). Berdasarkan pantauan Tugujatim.id di lapangan, keduanya digelandang menuju ruang prescon dengan tangan terikat.