Tugujatim.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter. Persediaan ini akan diedarkan hingga enam bulan ke depan seiring mahalnya harga minyak goreng di pasar.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Airlangga, dikutip Kamis (06/01/2022).
Menurutnya, minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan dan kemungkinan bisa diperpanjang.
“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei 2022 dan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.
Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.
“Komite pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).
Sedangkan BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).
“Menteri keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” tandasnya.
Sementara, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan rencana minyak goreng murah seharga Rp 14.000 per liter bakal diproduksi pekan ini atau pekan depan.