• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemilik grup musik.

Perempuan berinisial DF diduga menjadi korban pelecehan oleh pemilik grup musik di Jember hingga lapor ke polisi. (Foto: Istimewa)

Pemilik Grup Musik di Jember Lecehkan Penyanyi, Korban Ambil Jalur Hukum

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Setelah tidak menemukan iktikad baik dari pihak terlapor, DF yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh DY, pemilik grup musik Contang Nada di Desa Sumuran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, memutuskan mengambil langkah hukum.

DF secara resmi mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh pemilik grup musik pada Senin siang (21/04/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Ayah dari Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan Dua Santriwati Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Berbalut busana putih dan kerudung, DF tampak hadir di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember sebelum diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk proses pelaporan formal.

Dalam prosesnya, DF didampingi oleh kuasa hukumnya, Achmad Faiz.

“Kami awalnya berharap pelaku menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri, namun kenyataannya tidak demikian. Karena itu, kami terpaksa menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporan resmi hari ini,” jelas Faiz.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum DF menggunakan dasar Undang-Undang Kekerasan Seksual terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/04/2023). Pihak korban juga telah menyerahkan berbagai barang bukti untuk menguatkan laporan tersebut, meskipun Faiz enggan merinci detail bukti-bukti tersebut.

“Seluruh barang bukti sudah kami siapkan dengan lengkap, namun untuk rinciannya belum bisa kami ungkapkan pada saat ini,” tambah Faiz.

DF, wanita asal Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, ini datang ke kantor polisi dengan pengawalan dari keluarga dan rekan-rekannya. Proses pelaporan berlangsung di ruangan SPKT dengan pengamanan ketat.

“Kemarin korban masih dalam kondisi trauma. Kami terus memberikan dukungan dan menegaskan bahwa melaporkan pelaku adalah tindakan yang benar bagi korban kekerasan seksual,” ungkap Faiz.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Penyanyi

Kasus ini pertama kali mencuat setelah DF memperlihatkan rekaman video pasca kejadian kepada beberapa rekan penyanyinya, kemudian menceritakan pengalamannya melalui media. Insiden tersebut terjadi ketika DF sedang menjalankan tugasnya sebagai penyanyi pada sebuah resepsi pernikahan di daerah Ajung.

Menurut keterangan korban, saat jeda pertunjukan, pelaku menariknya ke toilet. Di lokasi tersebut, korban mengalami pelecehan berupa ciuman paksa, pelukan, perabaan pada bagian dada, hingga upaya pembukaan celana dalam. Pelaku juga diduga berusaha memerkosa.

Menghadapi situasi tersebut, DF sempat memberontak namun pelaku tetap melanjutkan aksinya. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dengan mendorong pelaku sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus pelecehan di JemberPelecehan penyanyi di JemberPemilik grup musik Contang Nada Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Dukung Perlindungan Pekerja MBG

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID