JEMBER, Tugujatim.id – Setelah tidak menemukan iktikad baik dari pihak terlapor, DF yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh DY, pemilik grup musik Contang Nada di Desa Sumuran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, memutuskan mengambil langkah hukum.
DF secara resmi mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh pemilik grup musik pada Senin siang (21/04/2025).
Baca Juga: Ayah dari Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan Dua Santriwati Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Berbalut busana putih dan kerudung, DF tampak hadir di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember sebelum diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk proses pelaporan formal.
Dalam prosesnya, DF didampingi oleh kuasa hukumnya, Achmad Faiz.
“Kami awalnya berharap pelaku menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri, namun kenyataannya tidak demikian. Karena itu, kami terpaksa menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporan resmi hari ini,” jelas Faiz.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum DF menggunakan dasar Undang-Undang Kekerasan Seksual terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/04/2023). Pihak korban juga telah menyerahkan berbagai barang bukti untuk menguatkan laporan tersebut, meskipun Faiz enggan merinci detail bukti-bukti tersebut.
“Seluruh barang bukti sudah kami siapkan dengan lengkap, namun untuk rinciannya belum bisa kami ungkapkan pada saat ini,” tambah Faiz.
DF, wanita asal Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, ini datang ke kantor polisi dengan pengawalan dari keluarga dan rekan-rekannya. Proses pelaporan berlangsung di ruangan SPKT dengan pengamanan ketat.
“Kemarin korban masih dalam kondisi trauma. Kami terus memberikan dukungan dan menegaskan bahwa melaporkan pelaku adalah tindakan yang benar bagi korban kekerasan seksual,” ungkap Faiz.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Penyanyi
Kasus ini pertama kali mencuat setelah DF memperlihatkan rekaman video pasca kejadian kepada beberapa rekan penyanyinya, kemudian menceritakan pengalamannya melalui media. Insiden tersebut terjadi ketika DF sedang menjalankan tugasnya sebagai penyanyi pada sebuah resepsi pernikahan di daerah Ajung.
Menurut keterangan korban, saat jeda pertunjukan, pelaku menariknya ke toilet. Di lokasi tersebut, korban mengalami pelecehan berupa ciuman paksa, pelukan, perabaan pada bagian dada, hingga upaya pembukaan celana dalam. Pelaku juga diduga berusaha memerkosa.
Menghadapi situasi tersebut, DF sempat memberontak namun pelaku tetap melanjutkan aksinya. Beruntung, korban berhasil melepaskan diri dengan mendorong pelaku sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati







