MALANG, Tugujatim.id – Viral di media sosial, mobil plat Jepang berkeliaran keliling Kota Malang. Mobil Honda Jazz dengan plat tulisan Jepang itu pun akhirnya ditilang dan pemiliknya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah menjelaskan setelah ditelusuri berdasarkan aduan dari masyarakat mobil tersebut berhasil ditemukan dan disita. Belakangan, pengemudi mobil tersebut warga asal Pasuruan yakni DH yang tinggal dan bekerja di Kota Malang.
“Pelanggar sudah ditindak dengan tilang, karena Pasal 280 terkait TNKB dan yang bersangkutan bersedia meminta maaf,” ucapnya.
BACA JUGA: Oleng! Air Mineral Muatan Truk Wing Box Berhamburan di Jalanan Mojokerto
Penindakan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Ini sebagai pembelajaran agar kita tetap mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, DH mengaku menyesal telah membuat gaduh. Dia menyebut baru pertama menggunakan plat Jepang itu. Dia membeli plat itu melalui e-commerce pada akhir Desember 2024 lalu.
“Ini cuma buat konten video aja dan baru saya pakai sekali,” ucapnya.
“Saya menyesal dan mohon maaf karena kendaraan tidak sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko