MOJOKERTO, Tugujatim.id – Proses pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto terus berjalan. Seperti terlihat saat Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa,menerima kunjungan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk keperluan survei perihal tanah yang digadang bakal menjadi kawasan perkantoran pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang baru.
Bupati Albarraa mengatakan bahwa rencana pemindahan perkantoran kantor Pemkab Mojokerto sudah bergulir sejak lama. Rencana tersebut disinyalir sudah muncul sejak masa Bupati Mojokerto periode 1990-2000, Machmoed Zain.
“Rencana (pemindahan pemerintahan) sudah lama, dari masa Bupati sebelumnya atau sudah 9 periode Bupati,” terangnya melalui keterangan resmi, Minggu (03/08/2025).
Bupati Albarraa turut menjelaskan visi soal rencana pemindahan perkantoran Pemkab Mojokerto. Ia berpandangan bahwa Kabupaten Mojokerto sudah seharusnya memiliki pusat pemerintahan di wilayahnya sendiri.
BACA JUGA: Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Final, Begini Kata Bupati
Sebab, tak bisa dipungkiri, Kantor Pemkab Mojokerto yang masih berlokasi di Kota Mojokerto, otomatis membuat Pemkab Mojokerto tidak memiliki pusat pemerintahan sendiri.
“Sudah menjadi tekad di pemerintahan kami yang ingin punya pusat pemerintahan sendiri,” tutur Bupati Albarraa.
Terpisah, Perwakilan BRMP Asrul Koes mengatakan bahwa Kementerian Pertanian akan berkomunikasi lagi. Dengan demikian dapat ditemukan solusi kendala yang ada.
“Kami sudah diskusi dengan beberapa pihak, bila memang disetujui, nanti tahun 2026 pengadaan tanah bisa dilakukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








