BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya mendorong penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk terus dilakukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmudin mengatakan, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Desa diinstruksikan terlibat langsung dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah kabupaten juga telah mengarahkan agar pemerintah desa bisa menggunakan Dana Desa agar dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Minimal 8 persen dari dana desa itu harus diperuntukkan bagi penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 tingkat desa merupakan prioritas,” katanya, Kamis (31/07/2021).
Machmudin melanjutkan, aggaran Dana Desa dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro terkait PPKM mencapai Rp 30,319 miliar, dan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 12,409 miliar.
“Dana desa ini bisa digunakan selama pemberlakuan PPKM, seperti penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, menyiapkan atau merawat ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan ketika dibutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Machmudin, dana desa bisa dialokasikan untuk membeli obat-obatan atau vitamin untuk kebutuhan isoman (isolasi mandiri) yang ditempatkan di desa maupun di rumah. Bahkan sesuai aturan terbaru, dana bisa digunakan untuk alokasi pemulasaran jenazah positif Covid-19.
“Tergantung masing-masing desa digunakan untuk apa saja,” pungkas Machmudin.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Desa Mulyoagung Kecamatan Balen Abdi Nugroho mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 selain digunakan untuk medukung penanganan pencegahan covid, juga untuk sembako bagi warga desa yang terkonfirmasi Covid-19.
Proses pemberian sembako dilakukan secara bertahap setelah mengetahui hasil tes Swab PCR, baik yang meninggal atau yang masih hidup.
“Tetap kami berikan sembako kepada mereka (warga terpapar) senilai Rp 500 ribu,” katanya.
Pemberian sembako merupakan inisiatif Desa Mulyoagung. Karena, kebijakan memberi sembako dikembalikan kepada masing-masing desa.