JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Kementerian Kehutanan memperkuat pengembangan perhutanan sosial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030, di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (09/07/2026).
Langkah Pemkab Jember ini menjadi upaya mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong pembangunan kawasan berbasis perhutanan sosial yang berkelanjutan.
Dokumen tersebut menjadi landasan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi kawasan hutan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dibangun di Jember, Gus Fawait Minta Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penyusunan Master Plan IAD merupakan ikhtiar bersama untuk menjawab persoalan kemiskinan yang masih banyak dijumpai di kawasan pinggir hutan, perkebunan, pedesaan, hingga wilayah pesisir.
“IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
Menurut dia, perhatian pemerintah akan difokuskan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Melalui program perhutanan sosial, mereka diharapkan memperoleh akses legal untuk mengelola kawasan hutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Integrated Area Development (IAD) merupakan strategi pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Menurut dia, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mengembangkan klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial.
Baca Juga: Jember Kendalikan Inflasi di Bawah Nasional, Gus Fawait Ungkap Strateginya
Melalui skema tersebut, kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif. Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi program tersebut.
Selain memperkuat akses pembiayaan, Master Plan IAD juga menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan daerah melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi.
Potensi komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian kawasan hutan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








