TUBAN, Tugujatim.id – Pascakebakaran yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Baru Tuban, pemkab mulai menyiapkan langkah lanjutan. Salah satu langkah Pemkab Tuban melalui program edukasi bagi para pedagang terkait mitigasi kebakaran di area usaha.
Satpol PP dan Damkar Tuban serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggagas langkah ini sebagai respons atas insiden yang terjadi pada Kamis dini hari (23/04/2026).
Seperti diketahui, kebakaran Pasar Baru Tuban terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan mengakibatkan sedikitnya 41 kios terdampak. Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar satu jam berkat keterlibatan tim gabungan lintas instansi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Baru Tuban, Tunggu Tim Forensik Polda Jatim
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban H. Sutaji menyampaikan, kejadian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan di lingkungan pasar.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa langkah mitigasi harus dilakukan bersama, salah satunya melalui edukasi kepada para pelaku usaha,” ujarnya.
Pedagang Harus Urus Sertifikat Laik Fungsi
Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya pemenuhan sertifikat laik fungsi bagi bangunan usaha. Dokumen tersebut memuat standar sistem proteksi kebakaran, baik yang bersifat aktif maupun pasif.
“Kami mengimbau para pedagang untuk mulai mengurus sertifikat laik fungsi sebagai bagian dari upaya pencegahan,” imbuhnya.

Selain itu, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) juga menjadi perhatian. Sutaji menilai keberadaan APAR di setiap kios atau titik strategis dapat menjadi langkah awal yang efektif saat terjadi kebakaran.
“Dengan APAR, pedagang bisa melakukan penanganan awal sebelum api membesar. Ini penting untuk menekan risiko kerugian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tuban Sudarmaji mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menata ulang kawasan pasar. Penataan ini bertujuan meningkatkan aspek keselamatan sekaligus mempermudah akses penanganan darurat.
“Penataan ulang akan disesuaikan agar sarana proteksi seperti hidran dan tangki air bisa ditempatkan secara optimal,” terangnya.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meminimalkan potensi kebakaran yang dapat dipicu berbagai faktor, seperti korsleting listrik maupun aktivitas lain yang berisiko.
Baca Juga: Lagi, Kebakaran Pasar Baru Tuban Hanguskan 41 Kios
Tidak hanya penataan fisik, BPBD bersama satpol PP dan damkar juga akan memberikan pelatihan langsung kepada para pedagang. Materi yang disampaikan meliputi penggunaan APAR, pengenalan potensi penyebab kebakaran, hingga langkah penanganan saat kondisi darurat.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kesadaran dan kesiapsiagaan pedagang semakin meningkat. Dengan pemahaman yang memadai, risiko kebakaran di lingkungan pasar diharapkan dapat ditekan.
Pemkab Tuban juga menegaskan komitmennya untuk terus membenahi, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia, guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








