TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky secara tegas mendukung upaya memerangi pemberantasan narkotika di wilayahnya. Pemkab Tuban menyampaikannya saat pers rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis carnophen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, Senin (28/08/2023).
Pada pers rilis ini, BNNK Tuban menampilkan kedua tersangka dan sejumlah barang bukti. Salah satunya 6.800 pil carnophen yang dikemas dalam tujuh kantong plastik.
Lindra, sapaan akrabnya, menjelaskan, Pemkab Tuban mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kabupaten. Menurut putra mahkota anggota DPRRI Haeny Relawati Rini W ini, penggunaan narkoba hanya membawa dampak negatif dan merusak tubuh. Di samping itu, akan merusak kondisi perekonomian keluarga.
“Narkoba hanya membawa kerugian, baik secara fisik maupun sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Menyadari bahaya narkoba, masyarakat Kabupaten Tuban, khususnya generasi muda diminta agar menjauhi barang haram tersebut. Cara yang dapat ditempuh dengan berkegiatan positif dan bernilai prestasi. Selain mampu menghindarkan diri dari narkoba, juga menjadi wahana mengembangkan potensi diri.
Sejalan upaya tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Tuban ini menyatakan, Pemkab Tuban akan intens menyelenggarakan sejumlah kegiatan guna mencegah terjadinya penyimpangan. Tidak hanya itu, sejumlah fasilitas olahraga juga telah disediakan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat jauh dari narkoba,” serunya.
Pemkab Tuban selalu bersedia berkolaborasi bersama BNNK Tuban guna memerangi dan memberantas peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi atas keberhasilan BNNK Tuban dalam menghentikan peredaran narkoba. Meski begitu, BNN dalam menjalankan tugasnya membutuhkan dukungan forkopimda dan seluruh elemen masyarakat karena kenyataan bahwa permintaan pasar terkait narkotika jenis carnophen masih ada.
Aris Purnomo menginstruksikan agar personel BNNK Tuban terus memasifkan edukasi bahaya narkotika. Tidak hanya bagi pelajar, tapi juga menyasar organisasi masyarakat maupun komunitas. Dengan upaya masif dan berkesinambungan, maka peredaran narkoba dapat benar-benar diberantas.
”Selain upaya penindakan dan pemberantasan, diperlukan langkah preventif agar masyarakat tidak terjerumus,” jelasnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati