TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menganggarkan Rp15,7 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah pada tahun anggaran 2023. Proyek ini rencananya merupakan pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derrived Fuel (RDF).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen melakukan pengolahan sampah semaksimal mungkin.
Selain pembangunan RDF, kata dia, juga dijalankan sejumlah program pengolahan sampah, di antaranya pembentukan 107 bank sampah dari 328 desa/kelurahan, kerja sama pengolahan sampah menjadi bahan bakar dengan perusahaan, dan budi daya maggot untuk pengolahan sampah organik.
“Tujuannya, agar sampah dapat diolah semaksimal mungkin sesuai konsep zero waste,” jelas Lindra, sapaan akrabnya, saat menerima kunjungan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) RI, Haruki Agustina bersama tim Jelajah Bersih Negeri, di Kantor Pemkab Tuban, pada Sabtu (11/02/2023).
Haruki Agustina menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tuban dan Pemkab Tuban yang memberi atensi lebih terhadap pengolahan sampah. Kabupaten Tuban ditunjuk menjadi persinggahan karena memiliki grand design yang terukur mengenai pengolahan sampah.
“Karenanya, KemenLHK siap mendukung perwujudan program RDF maupun pengolahan sampah di Tuban,” ujarnya, saat kunjungan ke Tuban dalam rangka Roadshow peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023.
Menurut Haruki Agustina, program RDF yang dikembangkan Pemkab Tuban memiliki konsep pengolahan sampah sirkular dan mampu menciptakan nilai ekonomi kemasyarakatan. Produk hasil RDF akan mampu diserap perusahaan sebagai bahan baku produksi maupun tenaga pembangkit listrik terbarukan.
“Berdasarkan penjelasannya mas Bupati, saya yakin tahun 2025 seluruh sampah di Kabupaten Tuban dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif,” ucapnya. Di mana Program tersebut dapat dicontoh dan diadopsi wilayah lain agar sampah dapat diolah dengan baik.
Haruki Agustina menyatakan kegiatan Jelajah Bersih Negeri dilaksanakan sebagai bentuk kampanye pengolahan sampah. Harapannya, masyarakat kian sadar terhadap lingkungannya, mau dan mampu mengolah sampah atas dasar kesadaran dirinya.